TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

PORPROV 2026

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Dishub Tangsel Tertibkan Parkir Liar, Puluhan Mobil dan Motor Terjaring Petugas

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Selasa, 27 Oktober 2026 | 18:50 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERPONG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah titik, Selasa (27/10). Penertiban dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus memastikan hak pejalan kaki tetap terlindungi.

 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Ayep Jajat Sudrajat mengatakan, penertiban menyasar kendaraan yang parkir di trotoar maupun bahu jalan. Lokasi penertiban meliputi Jalan Ciater Raya, kawasan Pasar Modern BSD, serta area belakang Eka Hospital.

 

“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan memastikan trotoar dapat digunakan sesuai fungsinya oleh pejalan kaki. Kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan juga menjadi sasaran karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

 

Foto : Ist

 

Berdasarkan estimasi hasil kegiatan penertiban, di Jalan Ciater Raya terdapat 12 mobil dan enam sepeda motor yang menjadi sasaran. Sementara di kawasan Pasar Modern BSD, petugas menertibkan sembilan mobil dan tujuh sepeda motor.

Adapun di kawasan belakang Eka Hospital, jumlah kendaraan yang menjadi sasaran penertiban mencapai 14 mobil dan 23 sepeda motor.

 

Ayep menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan aturan penyelenggaraan perparkiran di Kota Tangsel. Penertiban dilakukan agar masyarakat semakin tertib dalam memanfaatkan ruang jalan dan fasilitas umum.

 

“Kami ingin menegakkan aturan perparkiran sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Kami juga mengimbau masyarakat agar memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan dan tidak menggunakan trotoar maupun bahu jalan secara sembarangan,” tegasnya.

 

Foto : Ist

 

Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan parkir menjadi salah satu faktor penting untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan lancar. Selain itu, penggunaan trotoar sesuai peruntukannya dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pejalan kaki.

 

Dishub Tangsel pun mengingatkan pengendara untuk memperhatikan lokasi parkir sebelum meninggalkan kendaraan. Dengan begitu, aktivitas masyarakat di jalan dapat berlangsung lebih tertib tanpa mengganggu pengguna jalan lainnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit