Mobil Parkir Di Pinggir Jalan, Rp 10 Juta Raib
Maling Spesialis Pecah Kaca Beraksi Di Serpong
SERPONG - Aksi pencurian dengan pecah kaca mobil terjadi di Jalan Pinus Raya, Kelurahan Rawa Buntu, Kecamatan Serpong pada Rabu (28/10) malam. Akibat peristiwa itu, korban kehilangan sejumlah barang berharga termasuk uang tunai sekitar Rp 10 juta dan satu unit telepon genggam.
Peristiwa itu dilaporkan melalui Layanan Polisi 110 setelah korban mendapati kaca mobilnya pecah saat parkir.
Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono mengatakan, kejadian bermula ketika korban memarkirkan mobilnya di depan rumah seorang temannya. Setelah menyelesaikan keperluannya dan hendak pulang, korban mendapati kaca depan sebelah kanan kendaraannya telah pecah.
Korban kemudian memeriksa bagian dalam mobil untuk mengetahui apakah terdapat barang yang hilang. Dari pemeriksaan tersebut, korban menyadari sejumlah barang miliknya telah raib.
Barang yang dilaporkan hilang meliputi satu unit telepon genggam merek Xiaomi, dompet berisi dokumen pribadi dan kartu ATM, serta uang tunai sekitar Rp 10 juta.
"Mengetahui kejadian tersebut, korban kemudian meminta bantuan melalui layanan kepolisian. Laporan itu menjadi dasar bagi petugas untuk segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Suhardono.
Suhardono mengatakan, setibanya di lokasi, personel Polsek Serpong melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang menjadi sasaran pencurian. Petugas juga mengumpulkan keterangan awal untuk mengetahui kronologi peristiwa dan mendukung proses penyelidikan.
Selain memeriksa kondisi mobil, polisi mendata korban serta saksi-saksi yang diperkirakan mengetahui kejadian tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menghimpun informasi yang dapat membantu mengungkap pelaku.
Petugas selanjutnya mengarahkan korban agar membuat laporan polisi sebagai dasar penanganan lebih lanjut. Penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan klarifikasi terhadap korban maupun saksi-saksi.
Hingga tahap penanganan awal tersebut, polisi masih melakukan pendalaman untuk menelusuri dugaan pencurian. Informasi mengenai identitas pelaku maupun kemungkinan keberadaan barang-barang yang hilang belum disampaikan.
Suhardono, mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika memarkirkan kendaraan, khususnya di lokasi yang tidak berada dalam pengawasan langsung.
.Ia mengingatkan pemilik kendaraan untuk tidak meninggalkan barang berharga di dalam mobil. Barang seperti telepon genggam, dompet, uang tunai, dan perangkat elektronik sebaiknya dibawa atau disimpan di tempat yang tidak mudah terlihat dari luar kendaraan.
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




