Ditegur karena Minum di MRT, Pria Ini Malah Terlibat Adu Argumen dengan Petugas
JAKARTA - Seorang pria terlibat adu argumen dengan petugas MRT Jakarta setelah ditegur karena membawa minuman di dalam kereta. Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah pria itu merekam petugas yang mengingatkannya soal larangan makan dan minum.
Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat membawa minuman saat berada di dalam kereta. Dua petugas kemudian menghampirinya dan mengingatkan bahwa makan dan minum tidak diperbolehkan di area berbayar stasiun maupun di dalam kereta MRT.
Namun, teguran tersebut justru memicu perdebatan. Pria itu tampak tidak terima dan merekam kedua petugas yang menjalankan tugasnya.
Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta, Rendy Primartantyo, menegaskan bahwa larangan makan dan minum diberlakukan untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, serta ketertiban layanan.
"MRT Jakarta memberlakukan larangan makan dan minum di area berbayar stasiun dan di dalam kereta Ratangga untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban bersama," ujar Rendy dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).
Menurutnya, petugas yang menegur pria tersebut sedang menjalankan tugas dengan mengingatkan pelanggan agar mematuhi aturan yang berlaku.
Meski demikian, Rendy menekankan pentingnya pendekatan yang santun dalam memberikan teguran kepada pelanggan.
"Dalam menjalankan tugas, petugas diharapkan senantiasa menyampaikan imbauan secara santun dan dengan tetap menghormati pelanggan," jelasnya.
MRT Jakarta pun mengimbau seluruh pengguna jasa untuk menaati tata tertib dan mengikuti arahan petugas demi menjaga kenyamanan bersama. Pihaknya juga mengapresiasi dukungan serta kerja sama pelanggan dalam menciptakan lingkungan transportasi publik yang tertib.
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu



