TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

PORPROV 2026

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

DPRD Dukung 76 Taman Jakarta Buka 24 Jam, Keamanan Jadi Sorotan

Reporter: Farhan
Editor: AY
Senin, 02 November 2026 | 09:46 WIB
Ilustrasi. Foto : Ist
Ilustrasi. Foto : Ist

JAKARTA – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka 76 taman selama 24 jam mendapat dukungan DPRD. Kebijakan ini dinilai dapat memperluas ruang rekreasi dan interaksi warga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menuntut masyarakat lebih selektif dalam pengeluaran.


Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah, mengapresiasi rencana tersebut. Menurutnya, taman yang beroperasi sepanjang hari bisa menjadi alternatif tempat berkumpul dan beraktivitas tanpa harus mengeluarkan biaya.


Namun, ia mengingatkan Pemprov DKI agar tidak hanya memperhatikan jam operasional, tetapi juga menjamin keamanan dan kenyamanan pengunjung.
“Pemprov DKI Jakarta juga harus memberikan keamanan agar taman bisa tetap aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujar Ida, Minggu (1/11/2026).


Wacana tersebut sebelumnya disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia meminta jajarannya mematangkan usulan pembukaan 76 taman selama 24 jam sebelum keputusan resmi ditetapkan.


Pramono menyampaikan hal itu dalam acara penganugerahan Benyamin S Award 2026 di Jakarta, Jumat (30/10/2026). Ia menilai perluasan akses fasilitas publik, termasuk taman, perpustakaan, dan museum, dapat meningkatkan kualitas pelayanan kota.


Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda DKI Jakarta, Tona Hutauruk, menjelaskan, identifikasi 76 taman tersebut merupakan bagian dari pemetaan potensi wilayah melalui ajang Benyamin S Award 2026. Selain taman, ditemukan pula 94 destinasi kuliner khas Jakarta serta sejumlah potensi wisata budaya, sejarah, alam, dan religi.


Sebelumnya, Pemprov DKI telah menerapkan kebijakan taman buka 24 jam sejak Mei 2025. Lima taman yang lebih dulu menerapkan kebijakan tersebut yakni Taman Menteng, Lapangan Banteng, Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Literasi Martha Christina Tiahahu.


Sementara itu, pengamat tata kota Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, mengingatkan bahwa perluasan jam operasional harus disertai kesiapan pengelolaan.

8
Menurutnya, keberadaan lembaga atau pihak yang bertanggung jawab menjadi syarat penting agar taman tetap terawat dan aman sepanjang hari.


Ia mencontohkan sejumlah taman berskala kota yang telah memiliki fasilitas memadai, seperti Lapangan Banteng, Taman Menteng, dan Taman Merah Putih.


Dengan demikian, rencana pembukaan 76 taman tidak cukup hanya menetapkan operasional 24 jam. Pemprov DKI juga perlu memastikan pengawasan, kebersihan, perawatan, serta keamanan agar fasilitas publik tersebut benar-benar nyaman dimanfaatkan masyarakat.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit