6 Hari Operasi Patuh Jaya 2026, Polres Tangsel Tindak 420 Pelanggar Lalu Lintas
SERPONG-Baru enam hari digelar, Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel) sudah menjaring 420 pelanggar lalu lintas. Mayoritas pengendara nekat melawan arus dan tidak pakai helm.
Satlantas Polres Tangsel mencatat 420 pelanggaran lalu lintas selama enam hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026. Ratusan pelanggar tersebut terjaring kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dan ETLE Mobile Handheld.
KBO Satlantas Polres Tangsel, Ipda Panji Setiawan mengatakan, angka pelanggaran masih tergolong tinggi. "Selama enam hari pelaksanaan operasi, sudah ada sekitar 420 pelanggaran yang ditindak. Setiap hari rata-rata hampir 100 pelanggaran," ujar Panji saat dikonfirmasi, Senin (2/11).
Ia merinci, tiga jenis pelanggaran paling dominan yakni melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, dan parkir sembarangan. Ketiganya menjadi atensi karena sangat berisiko memicu kecelakaan fatal.
Untuk titik rawan, polisi memetakan empat ruas jalan yang paling banyak pelanggaran, yaitu Jalan Letnan Sutopo, Jalan Pahlawan Seribu, Jalan Raya Serpong, dan Jalan Ir. H. Juanda atau Ciputat Raya.
Guna memaksimalkan penindakan, Polres Tangsel menerjunkan tiga unit mobil ETLE Mobile yang berpatroli merekam pelanggaran secara real-time, ditambah personel dengan perangkat ETLE Mobile Handheld. "Selain itu, petugas juga melakukan penindakan ETLE Mobile Handheld," jelas Panji.
Menurutnya, setiap kendaraan yang terekam melanggar akan diproses sesuai mekanisme tilang elektronik. Jika denda tidak dibayarkan, data registrasi kendaraan akan diblokir.
"Pemilik kendaraan harus menyelesaikan kewajiban pembayaran denda tilang sebelum melakukan pembayaran pajak kendaraan," tegasnya.
Operasi Patuh Jaya 2026 sendiri berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Selain penindakan, operasi ini mengedepankan edukasi.
Hal itu terlihat dari kegiatan sosialisasi yang digelar di Jalan Letnan Sutopo, Serpong. Kegiatan dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Tangsel Iptu Nigia Gustri P. Hapsari didampingi Panit Kamsel Ipda Fourla Stefan KR Isa.
Hapsari mengimbau pengendara untuk selalu tertib, memakai helm SNI, melengkapi surat-surat, dan tidak melawan arus.
"Juga melengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan, serta tidak melakukan pelanggaran seperti melawan arus yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," ujar Hapsari.
Ia berharap operasi ini menjadi momentum membangun budaya tertib berlalu lintas di Tangsel.
"Operasi Patuh Jaya 2026 juga menjadi momentum untuk mengajak seluruh masyarakat bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, nyaman, dan berkeselamatan," pungkasnya.(dra)
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Selebritis | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



