Pemkab Tangerang Raih Predikat Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026
SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (5/11/2026).
Penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen badan publik dalam menerapkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Diyan Mayang Sari, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, predikat Informatif menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, Pemkab Tangerang melalui Diskominfo terus memperluas akses informasi publik melalui website resmi dan berbagai kanal digital, serta mendorong seluruh perangkat daerah lebih terbuka dalam menyampaikan informasi.
Ke depan, Pemkab Tangerang akan memperkuat sinergi antarperangkat daerah agar pelayanan informasi publik semakin mudah, cepat, dan terintegrasi.
Mayang berharap prestasi tersebut dapat terus ditingkatkan sehingga Pemkab Tangerang mampu meraih hasil yang lebih baik pada tahun mendatang.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 12 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu



