TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Meraih Penghargaan Dari BAPETEN

Reporter: AY
Editor: admin
Sabtu, 10 Desember 2022 | 19:09 WIB
Pj Gubernur Baten Al Muktabar. (Foto : Humas Pemprov)
Pj Gubernur Baten Al Muktabar. (Foto : Humas Pemprov)

SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meraih penghargaan atas dukungannya terhadap capaian standar keselamatan dan keamanan dalam pemanfaatan tenaga nuklir oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) seusai dilaksanakannya penilaian terhadap Laporan Verifikasi Keselamatan Fasilitas Periode 1 September 2021 hingga 31 Agustus 2022.

“Beberapa waktu lalu kita mendapatkan penghargaan dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir,” ungkap Al Muktabar saat menanggapi penghargaan tersebut, Jumat (9/12/2022).

Dikatakan Al Muktabar, Provinsi Banten ada Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek) meskipun itu instansi vertikal tapi bertempat di Provinsi Banten, jadi kita selalu berdiskusi bagaimana terkait perkembangan teknologi, di antaranya mengenai teknologi nuklir.

“Kita kedepan itu padat teknologi, sehingga banyak manfaat positif lainnya yang dapat dimanfaatkan dengan itu, baik dari bidang kesehatan maupun energi. Mudah-mudahan ini sebagai awal untuk memanfaatkan hal tersebut untuk hal-hal yang positif,” katanya.

Sebagai informasi, penghargaan anugrah BAPETEN 2022 tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Kepala BAPETEN Nomor 3136/K/XI/2022.

Dalam Penghargaan Anugerah BAPETEN 2022 tersebut diberikan kepada 267 instansi dalam penyelenggaraan Ke-8 Tahun 2022 ini. Meliputi, 79 instansi medik, 134 instansi penelitian dan industri untuk pemegang izin bidang Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif, 27 instansi untuk kategori Optimisasi Keselamatan Radiasi Pada Pasien Radiologi.

Selanjutnya, 6 Lembaga Uji Kesesuaian, 2 Lembaga Pelatihan, 11 orang Petugas Proteksi Radiasi (PPR), 3 Petugas dalam Aspek Safeguards dan Protokol Tambahan dan 5 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten.

Pihak-pihak yang telah mendapatkan penghargaan tersebut diharapkan dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasi tersebut hingga tahun mendatang.

Sertifikat penghargaan tersebut juga berlaku selama 1 tahun sejak tanggal penerbitan, dimana sertifikat tersebut telah diterbitkan pada Selas (8/11/2022) dan langsung ditandatangani oleh Plt. Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Sugeng Sumbarjo.

Komentar:
ePaper Edisi 09 Mei 2025
Berita Populer
01
Juara Liga Italia 2025 Napoli Ditantang Genoa

Olahraga | 1 hari yang lalu

02
Golek Buta FC Bukan Tim Kaleng-kaleng

Olahraga | 2 hari yang lalu

05
07
Lokasi SIM Keliling Tangsel Sabtu 10 Mei 2025

TangselCity | 2 hari yang lalu

08
Ajang Dejan FC Panaskan Mesin Songsong Liga 3

Olahraga | 1 hari yang lalu

09
10
2 Lokasi SIM Keliling Depok Sabtu 10 Mei 2025

Nasional | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit