Ditersangkakan, Wakil Ketua DPRD Jatim Ditahan KPK
JAKARTA - Setelah melakukan pemeriksaan intensif selama 1x24 jam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur.
Selain Sahat, tiga orang lain yang dicokok komisi antirasuah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Rabu (14/12) malam, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya adalah staf ahli Sahat, Rusdi, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas (Kelompok Masyarakat) Abdul Hamid, dan Koordinator lapangan Pokmas Ilham Wahyudi alias Eeng.
Setelah menyandang status tersangka, keempatnya langsung ditahan.
Sebagai kebutuhan dari proses penyidikan, Tim Penyidik menahan para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 15 Desember 2022 sampai dengan 3 Januari 2023," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/12).
Sahat, ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur. Rusdi dan Abdul di Rutan pada Kavling C1 gedung ACLC. Sementara Ilham Wahyudi, di Rutan KPK pada gedung Merah Putih.
Sebagai pemberi, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara sebagai penerima, Sahat dan Rusdi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau b Jo Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu