Mendagri Ajak Pengusaha Ikut Bangkitkan Investasi
JAKARTA - Musyawarah Nasional Khusus (Munassus) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia secara resmi ditutup, di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten kemarin.
Munassus digelar dalam rangka menyempurnakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi tersebut.
Hadir dalam penutupan Munassus, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya Bakrie, dan 1.000 orang peserta dan peninjau Munassus.
Peserta Munassus terdiri atas anggota biasa, para ketua umum dewan pengurus Kadin Provinsi, asosiasi anggota luar biasa, anggota dewan penasihat, anggota dewan pertimbangan dan dewan pengurus lengkap.
Sementara, peninjau terdiri dari anggota Dewan Kehormatan, utusan anggota provinsi di luar peserta, utusan anggota Kabupaten/Kota, hingga tokoh-tokoh pengusaha dan masyarakat Indonesia tingkat nasional, serta dari unsur Pemerintah.
Tito mengapresiasi hasil Munassus Kadin, berupa penyempurnaan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga.
Menurut Tito, pada dasarnya Kadin telah memiliki payung hukum yang mengatur tata laksana organisasi tersebut, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 Tentang Kamar Dagang dan Indonesia Indonesia.
Kendati begitu, Tito berharap penyempurnaan ini bisa membangkitkan investasi dan mendongkrak ekonomi Indonesia.
“Kami menginginkan Kadin yang kuat sebagai mitra Pemerintah. Bisa mengakomodir kekuatan pengusaha Indonesia, menjadi kekuatan besar untuk kembali meningkatkan investasi dalam negeri,” ujar Tito.
Eks Kapolri ini juga mendukung hasil Munassus Kadin diteruskan menjadi Keputusan Presiden (Keppres). Karena, ini akan menjadi kepastian kepada Pemerintah, pengusaha dan para investor.
Arsjad Rasjid menegaskan, akan segera mengantarkan AD/ART Kadin yang baru untuk disahkan menjadi Keppres.
“Kadin sebagai keluarga besar, rumah bagi pengusaha besar, kecil, ultra kecil dan mikro, kompak menjadi satu, menyepakati perubahan dan penyusunan AD/ART. Ke depan, kami minta di-Keppres-kan dan disosialisasikan kepada daerah serta internasional,” katanya.
Bos Indika Energy ini menegaskan, dengan pengesahan AD/ART baru bisa menjamin tidak akan ada isu Kadin tandingan.
Kadin hanya ada satu dan selalu bermitra dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi hinggake Kota Kabupaten.
Apalagi, kehadiran Mendagri dianggap sebagai bentuk dukungan terhadap Kadin untuk menjadi satu-satunya mitra Pemerintah dan menjadi wadah para pengusaha. “Hanya ada satu Kadin, Kadin Indonesia!,” tegas Arsjad.
Untuk diketahui, Munassus Kadin Indonesia digelar selama dua hari, yakni 22-23 Juni 2022 di ICE BSD. Tujuannya, merumuskan penyempurnaan AD/ART Kadin yang terakhir disempurnakan 12 tahun lalu.
AD/ART ini menjadi pedoman utama bagi organisasi untuk menjalankan peran dan fungsi Kadin. (rm.id)
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu