TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Rumahnya Dilempari Ular Berbisa, Wahidin Halim Lapor Polisi

Oleh: BNN
Editor: admin
Kamis, 26 Januari 2023 | 21:18 WIB
Rasjid Hidayat Kuasa Hukum Wahidin Halim
Rasjid Hidayat Kuasa Hukum Wahidin Halim

TANGERANG — Rumah mantan Gubernur Banten Wahidin Halim di Jalan Haji Djiran Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dilempari ular berbisa, Rabu (25/1/2023) dini hari. Sehari berikutnya, Kamis (26/1), Rasyid Hidayat selaku kuasa hukum Wahidin melaporkan peristiwa tersebut ke Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.
“Kita sudah ketemu Reskrim. Alhamdulillah sudah diterima laporan kami di bagian SPKT. Tujuan kami adalah untuk membuka perkara ini secara terang benderang, memberi peluang polisi untuk bekerja sebaik-baiknya kemudian sampai ketemu nanti pelakunya,” ujar Rasyid Hidayat, Kamis (26/1) malam.
Dia menjelaskan pihaknya melaporkan teror sekarung ular itu dengan pasal 338 KUHP tentang percobaan pembunuhan upaya menghilangkan nyawa orang lain. Masih kata dia, pihaknya membawa sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi. Selain itu pihaknya juga menyerahkan sekarung ular kobra hitam kepada bagian Reskrim.

“Kita kasih barang bukti di rumah pak Wahidin. Kebetulan ada beberapa titik cctv yang bisa di-record sama bagian penyidik,” katanya.
Rasyid Hidayat menyatakan pada awalnya pihak Wahidin Halim tidak ingin melaporkan kejadian itu ke polisi. Namun karena sudah terlalu menyedot perhatian masyarakat, maka setelah melalui berbagai pertimbangan, Wahidin mengambil langkah hukum untuk mencari siapa pelakunya.

Dianggap karena sudah berkembang pemberitaan dimana-mana jadi pak WH juga ingin menegakkan dan mencari kebenaran siapa pelakunya,” jelasnya.

Dia juga menegaskan pelemparan karung berisi ular ke rumah Wahidin bukanlah rekayasa. Mantan Wali Kota Tangerang dua periode itu tidak mungkin playing victim atau bermain dengan status sebagai korban karena dapat membahayakan anggota keluarganya.
“Alangkah spekulasi banget itu playing victim. Saya kira itu pendapat yang naif aja. Ngga benarlah karena cucu Wahidin itu bolak-balik lewat jalan situ. Jadi ngga mungkinlah. Makanya kita pengen perkara ini terang benderang, kita laporin ke bagian reskrim,” ungkapnya.
Untuk proses selanjutnya, kata Rasyid, akan dilakukan pemanggilan sejumlah saksi dari bagian penjaga keamanan rumah. Terkait pelaku, disebut telah melakukan pemantauan dari rekaman CCTV milik tetangga WH.

Sebelumnya, rumah mantan Gubernur Banten Wahidin di jalan Haji Djiran Kecamatan Pinang Kota Tangerang dilempari ular berbisa, Rabu (25/1) dinihari. Aksi orang tak dikenal yang terekam kamera CCTV itu dilakukan jelang kedatangan bakal calon presiden dari partai Nasdem, Anies Baswedan. Polisi pun diminta pro aktif mengusut kasus yang diduga menjadi bagian dari teror politik tersebut.
Pantauan di lokasi, puluhan ular kobra masih tersimpan di dalam karung plastik transparan. Binatang melata itu digeletakkan di halaman belakang rumah mantan Wali Kota Tangerang dua periode tersebut.
Menurut Wahidin, aksi pelemparan sekarung puluhan ular itu terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Wahidin menganggap pelemparan puluhan ular berbisa itu sebagai teror politik. Dia menegaskan tidak takut terhadap perbuatan semacam itu.
“Biasa itu politik tidak beradab, kejahatan politik dengan berbagai cara bagaimana meneror untuk menakut-nakuti,” tegas Wahidin. 
 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit