TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Kejari Pandeglang Segera Ekspose Kasus Dewan Cabul

Kasus Naik ke Tahap Dua

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Sabtu, 04 Februari 2023 | 17:18 WIB
Mahasiswa dari PK PMII Babunnajah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Pandeglang, Selasa (29/11/2022) siang.(Ari Supriadi/Tangsel Pos)
Mahasiswa dari PK PMII Babunnajah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Pandeglang, Selasa (29/11/2022) siang.(Ari Supriadi/Tangsel Pos)

PANDEGLANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang bakal melakukan ekspose kasus dugaan tindak pidana pencabulan dengan tersangka Yangto (anggota DPRD Pandeglang), Senin (6/2/2023).

Bahkan berkas perkara kasus tersebut sudah diterima Kamis (2/2/2023) lalu dari Satreskrim Polres Pandeglang. Sehari kemudian, Kejari Pandeglang langsung penelitian terhadap berkas tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Pandeglang, Wildani Hafit mengatakan, pengembalian berkas perkara dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oknum anggota dewan Yangto sudah diterima Kamis lalu dari kepolisian.

“Penyidik (Satreskrim Polres Pandeglang) sudah mengembalikan berkasnya hari Kamis sore itu. Pas hari Jumat itu, kita mulai teliti lagi berkasnya, karena petunjuk-petunjuk kita apakah sudah dipenuhi belum sama penyidik,” kata Wildani Hafit, melalui WhatsApp messenger kepada wartawan, Sabtu (4/2/2023). 

Pihaknya belum bisa memastikan petunjuk dari pihaknya itu sudah terpenuhi atau belum oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Pandeglang karena masih diteliti oleh jaksa.

“Ini masih diteliti, kan baru hari Jumat tuh (ditelitinya). Jadi semacam petunjuk-petunjuknya dari kami, apa sudah dipenuhi atau belum sama penyidik,” jelasnya. 

Pihaknya memastikan jika petunjuk atau P19 tersebut sudah terpenuhi, kasusnya bakal lanjut ke tahap dua, yakni penyerahan barang bukti dan tersangka kepada Kejari Pandeglang. 

“Kalau sudah terpenuhi sih, lanjut ketahap dua ya, penyerahan tersangka dan barang bukti dan kita nyatakan lengkap. Kalau belum, ya bagian mana saja nih yang belum dipenuhi,” katanya. 

Disinggung apakah berkasnya akan dikembalikan lagi, Wildani menyebut, paling nanti poin-poinnya saja yang sebelah mana yang tidak terpenuhinya. 

“Kemarin (pada saat P19, red) kan kita ngasih petunjuk yang ini yang belum terpenuhi, biasanya begitu pendalaman. Jadi kalau berkas sih tetap berjalan sebenarnya sesuai hukum acara kan,” katanya lagi. 

Cuma ini karena petunjuk-petunjuk kita kemarin itu salah satunya harus menghadirkan para pihak seperti tersangkanya untuk didalami keterangannya karena ada unsur yang belum terpenuhi di pasal 289 itu, jadi suruh kita periksa ulang. Beberapa saksi juga diperiksa ulang,” jelasnya. 

Diperkirakan, kata dia, antara Senin atau Selasa, pihaknya akan ekspose hasil penelitian terhadap berkas tersebut. 

“Jadi nanti Jaksa penuntut ekspose sama pimpinan, Kepala Kejari Pandeglang dan Kasi Pidum (Pidana Umum) antara hari Senin atau Selasa. Jaksa pertamanya Bu Desi dan jaksa keduanya saya,” tandasnya.(rie)

Komentar:
Eka
ePaper Edisi 17 Januari 2025
Berita Populer
01
Honorer Nakes Bakal Demo

Pos Banten | 2 hari yang lalu

02
Ronald Araujo Akan Dilepas Barcelona

Olahraga | 16 jam yang lalu

03
Cuaca Kota Tangerang Selasa (14/1) Hujan Atau Panas?

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

04
Ratusan Honorer Mengadu Nasib Ke Dewan

Pos Banten | 14 jam yang lalu

06
07
Liga Voli Putri Korsel

Olahraga | 1 hari yang lalu

08
Laga NBA, Indiana Pacers Hentikan Cavaliers

Olahraga | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit