TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Penyelundupan Sabu-sabu Melalui Jasa Pengiriman, Dikendalikan Warga India

Oleh: BNN
Editor: admin
Minggu, 05 Februari 2023 | 13:01 WIB
Konferensi pers Polres Metro Tangerang Kota terkait penyelendupan sabu-sabu. (Ist)
Konferensi pers Polres Metro Tangerang Kota terkait penyelendupan sabu-sabu. (Ist)

TANGERANG - Modus penyelundupan sabu-sabu semakin beragam. Kali ini, penyelundupan berusaha mengirimkan sabu-sabu melalui jasa pengiriman.

Barang haram yang dikirimkan sebelumnya telah dikemas ke dalam kancing baju khas India atau sari. Beruntung aksi mereka ketahuan Polres Metro Tangerang Kota.

Lima pakaian sari yang menjadi barang bukti itu dipajang di aula gedung Polres Metro Tangerang dalam acara konferensi pers yang digelar pada Sabtu (4/02).

Pakaian tersebut digunakan salah seorang  pelaku penyelundupan narkoba oleh seorang pelaku berinisial DS (49) untuk mengelabui aparat. Namun tetap saja dia ditangkap di wilayah Koja, Jakarta Utara oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kamis (2/02) lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kasus ini terungkap berkat adanya informasi masyarakat bahwa akan ada pengiriman paket narkoba yang diduga dari luar negeri.

"Petugas kami langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai. Dalam hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 317,59 gram dari pelaku,”katanya.

“Kalau modus pengirimannya, DS ini dikendalikan oleh seorang DPO berinisial IW dari negara India dengan peredarannya itu menggunakan jasa pengiriman,” ungkap Kapolres di hadapan awak media.

Dari kejadian tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 2 HP, resi penerimaan paket, sabu yang dikemas dalam kancing pakaian sebanyak 317, 59 gram dan lima baju khas India.

” Kasus ini masih kita kembangkan dan masih dalam penyelidikan oleh petugas kami hingga saat ini,” ujar Kapolres.

Komentar:
Berita Lainnya
Eka
ePaper Edisi 20 Januari 2025
Berita Populer
02
Ketua KPRI Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Pos Banten | 2 hari yang lalu

04
Honorer Nakes Kepung Kantor Bupati Pandeglang

Pos Banten | 2 hari yang lalu

06
ASN Jakarta Kini Boleh Poligami

Nasional | 2 hari yang lalu

07
Tim Ben-Pilar Bawa 5 Pengacara Ke MK

TangselCity | 2 hari yang lalu

08
Liga Inggris

Olahraga | 2 hari yang lalu

09
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit