TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Kasus Tabrak Lari Siswa SMKN 4 Oleh Transjakarta

Polisi Sebut Pengemudinya Perempuan

Reporter: Sudin Antoro
Editor: admin
Selasa, 07 Februari 2023 | 07:10 WIB
Transjakarta
Transjakarta

SERPONG-Polisi berhasil mengantongi identitas pengemudi bus Transjakarta yang diduga menjadi pelaku tabrak lari hingga menyebabkan pelajar SMKN 4 Kota Tangsel meninggal dunia, di Jalan RE Martadinata, Ciputat, Rabu (1/2).
  Agam yang hendak berangkat sekolah ke SMKN 4 ditabrak hingga meninggal dunia, pagi itu. Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan langsung tancap gas. Kasus ini kemudian ramai setelah pihak keluarga angkat suara dan membuat viral kisah kecelakaannya di instagram.
 Kanit Laka Lantas Polres Tangsel, Iptu Nanda Setya Pratama mengaku, pihaknya sudah mengetahui identitas pengemudi bus Transjakarta tersebut. “Pengemudi bus Transjakarta berinisial C, pengemudi perempuan,” kata Nanda saat dikonfirmasi, Senin (6/2).
 Nanda menerangkan, identitas pengemudi itu berhasil terungkap dari rekaman CCTV pada bus Transjakarta. Untuk memastikan bus transjakarta dan pengemudi yang menabrak siswa itu, Nanda dan tim harus menunggu dari malam hingga dini hari.
 Soal kronologisnya, Nanda menerangkan, saat itu pelajar SMKN 4 Kota Tangsel bernama Agam mengendarai motor di Jalan RE Martadinata. Agam yang mengendarai Beat Hitam itu kemudian menyalip, tetapi gagal. Nahas, Agam kemudian jatuh dan terlindas bus Transjakarta.
 “Dari rekaman CCTV bus transjakarta terlihat korban jatuh dan terlindas bus transjakarta yang dikemudikan oleh C,” ungkap Nanda.
 Nanda menyebut, setelah melindas siswa SMKN 4 Tangsel, bus Transjakarta itu tetap melaju dan tidak berhenti untuk menolong korban. “Setelah melindas korban, bus Transjakarta tidak berhenti dan tetap melaju,” ujarnya.
 Kini, kasus tersebut bakal dilimpahkan ke Polda Metro Jaya lantaran bus Transjakarta milik Pemprov DKI merupakan kewenangan hukum Polda Metro Jaya. 

Komentar:
Dprd
Disnaker
Perkim
ePaper Edisi 11 Februari 2025
Berita Populer
01
PPPK Paruh Waktu Tak Digaji Sesuai UMK

Pos Banten | 10 jam yang lalu

02
Iris Wullur Diancam Usai Spill Selingkuhan Suami

Selebritis | 1 hari yang lalu

04
09
Kylian Mbappe Selamatkan Real Madrid

Olahraga | 2 hari yang lalu

10
Benyamin Terima Penghargaan Pin Emas

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit