TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Diduga Kelainan Seks, Wanita Di Jambi Cabuli 17 Anak Dan Paksa 2 Korban Berhubungan Badan

Oleh: Mg.1
Rabu, 08 Februari 2023 | 18:07 WIB
YS (baju kuning) saat digiring menuju Polda Jambi
YS (baju kuning) saat digiring menuju Polda Jambi

JAMBI - Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, berhasil mengungkap temuan baru atas akasus wanita pedofil atau kelainan seks di Jambi yang mencabuli 17 anak. Dikabarkan, tersangka Yunita Sari sempat memaksa 2 orang anak untuk berhubungan badan. 

Temuan ini berhasil didapatkan kepolisian usai pemeriksaan yang dilakukan terhadap 17 korban ibu muda satu anak tersebut. 

“"Pemeriksaan lanjutan korban, kami menemukan ada dua anak yang dipaksa untuk berhubungan badan (seks) dengan tersangka," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, Rabu (8/2/2022).

Korban yang dipaksa melakukan persetubuhan tersebut masih berusia 12 dan 14 tahun, mereka juga diminta untuk menonton film dewasa. 

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," ungkapnya. 

Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di kamar pribadinya. Namun, kepolisian tidak bisa merincikan terkait peristiwa dugaan persetubuhan yang dilakukan pada saat itu.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo