Diduga Kelainan Seks, Wanita Di Jambi Cabuli 17 Anak Dan Paksa 2 Korban Berhubungan Badan
JAMBI - Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, berhasil mengungkap temuan baru atas akasus wanita pedofil atau kelainan seks di Jambi yang mencabuli 17 anak. Dikabarkan, tersangka Yunita Sari sempat memaksa 2 orang anak untuk berhubungan badan.
Temuan ini berhasil didapatkan kepolisian usai pemeriksaan yang dilakukan terhadap 17 korban ibu muda satu anak tersebut.
“"Pemeriksaan lanjutan korban, kami menemukan ada dua anak yang dipaksa untuk berhubungan badan (seks) dengan tersangka," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, Rabu (8/2/2022).
Korban yang dipaksa melakukan persetubuhan tersebut masih berusia 12 dan 14 tahun, mereka juga diminta untuk menonton film dewasa.
"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," ungkapnya.
Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di kamar pribadinya. Namun, kepolisian tidak bisa merincikan terkait peristiwa dugaan persetubuhan yang dilakukan pada saat itu.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 6 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 16 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu