TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Diduga Kelainan Seks, Wanita Di Jambi Cabuli 17 Anak Dan Paksa 2 Korban Berhubungan Badan

Oleh: Mg.1
Editor: admin
Rabu, 08 Februari 2023 | 18:07 WIB
YS (baju kuning) saat digiring menuju Polda Jambi
YS (baju kuning) saat digiring menuju Polda Jambi

JAMBI - Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, berhasil mengungkap temuan baru atas akasus wanita pedofil atau kelainan seks di Jambi yang mencabuli 17 anak. Dikabarkan, tersangka Yunita Sari sempat memaksa 2 orang anak untuk berhubungan badan. 

Temuan ini berhasil didapatkan kepolisian usai pemeriksaan yang dilakukan terhadap 17 korban ibu muda satu anak tersebut. 

“"Pemeriksaan lanjutan korban, kami menemukan ada dua anak yang dipaksa untuk berhubungan badan (seks) dengan tersangka," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira, Rabu (8/2/2022).

Korban yang dipaksa melakukan persetubuhan tersebut masih berusia 12 dan 14 tahun, mereka juga diminta untuk menonton film dewasa. 

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," ungkapnya. 

Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di kamar pribadinya. Namun, kepolisian tidak bisa merincikan terkait peristiwa dugaan persetubuhan yang dilakukan pada saat itu.

Komentar:
ePaper Edisi 19 September 2025
Berita Populer
03
18 Ribu Anak Di Pandeglang Tak Sekolah

Pos Banten | 2 hari yang lalu

04
PSI Tangsel Kenalkan Pengurus Baru Ke Wali Kota

TangselCity | 1 hari yang lalu

07
Polisi Bekuk Penjual Obat Keras Di Pondok Karya

TangselCity | 2 hari yang lalu

08
Honorer Berbondong-bondong Bikin SKCK

Pos Banten | 2 hari yang lalu

10
Wabup Amir Minta Hutan Adat Baduy Dijaga

Pos Banten | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit