TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Satpol PP Bongkar 8 Gubuk Diduga Tempat Esek-esek Di Solear

Oleh: BNN
Selasa, 14 Februari 2023 | 11:59 WIB
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang membongkar gubuk yang diduga digunakan untuk prostitusi. (Ist)
Petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang membongkar gubuk yang diduga digunakan untuk prostitusi. (Ist)

TANGERANG – Delapan gubuk esek-esek di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear dibongkar anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, Senin (13/2). Lantaran Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan Muchtar mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pembongkaran terhadap bangunan semi permanen yang diduga menjadi sarang prostitusi, di wilayah Cikasungka, Kecamatan Solear.

Menurut Syahdan, keberadaan gubuk esek-esek tersebut dinilai telah melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Lanjutnya, bangunan gubuk di wilayah itu, diketahui telah disalahgunakan menjadi tempat praktik prostitusi dan juga tempat peredaran miras.

"Totalnya ada delapan bangunan gubuk yang kita bongkar, karena telah melanggar perda,” kata Syahdan kepada Satelit News (Tangsel Pos Group) Senin (13/2).

Lanjut Syahdan, pembongkaran paksa itu dilakukan, lantaran surat peringatan (SP) 1 dan 2 yang dilayangkan oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang tidak diindahkan oleh sang pemilik gubuk tersebut. Maka dari itu, pihaknya langsung melakukan pembongkaran secara paksa.

"Karena tidak direspon SP 1 dan 2 kita, akhirnya kita lakukan bongkar paksa,” tegas Syahdan.

Dikatakan Syahdan, dalam penindakan itu, pihaknya menerjunkan 40 orang personil dan berhasil menyita barang bukti minuman keras (Miras) dari warung jamu di lokasi tersebut. Menurutnya, masyarakat sudah merasa sangat resah dengan kehadiran gubuk esek-esek dan juga warung jamu yang menjual miras.

Menurut Syahdan, saat dilakukan pembongkaran tidak ada perlawanan dari pihak pemilik dan kegiatan pun berjalan dengan aman dan tentram.

“Saat dieksekusi gubuk esek-esek itu dalam keadaan kosong, tetapi kita menyita beberapa miras dari gubuk penjual jamu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolsek Cisoka AKP Eddy Sumantri Saputra mengatakan, pihaknya turut menerjunkan puluhan personil untuk ikut melakukan pengamanan. Katanya, hal itu dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami sifatnya hanya pengamanan saja,” singkatnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo