TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Cegah Korupsi Penerimaan Negara

Senayan Minta KPK Bikin Tim Monitoring

Laporan: AY
Selasa, 14 Februari 2023 | 11:39 WIB
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. (Ist)
Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan. (Ist)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan mendorong agar pemberantasan korupsi tidak hanya menyasar kepada pengeluaran (belanja negara), juga fokus ke penerimaan negara. Awasi sektor-sektor penerimaan negara, yakni pajak dan bea cukai untuk menutup embrio korupsi sejak dini.

“Soal korupsi yang sekarang digagas banyak kepada soal pengeluaran. Saya berharap tahun ini pindah ke sektor pendapatan, penerimaan negara, sehingga (korupsi) bisa kita cegah sedini mungkin,” kata Hinca di Jakarta, kemarin.

Dia lalu menyinggung kajian di Direktorat Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan sekitar 8,3 juta hektare (ha) lahan Hak Guna Usaha (HGU) belum terpetakan.

Kajian ini mengejutkan, namun patut diapresiasi karena menjawab persoalan konflik agraria.

“Saya mengusulkan divisi atau deputi monitoring ini dibuat mandiri dan dilepas dari deputi pencegahan,” ujarnya.

Hinca menilai, pemisahan ini agar pelaksanaan monitoring KPK kepada penyelenggaran negara jadi lebih fokus. Setiap rekomendasi dan saran dari di­visi monitoring ini bisa menjadi salah satu pintu dugaan akan terjadimya permulaan korupsi.

Apabila rekomendasi ini tidak diikuti, tentunya bisa dilaporkan ke Presiden, DPR dan BPK se­bagai awal permulaan korupsi.

“Sehingga rekomendasi ini memiliki daya ikat yang sangat kuat. Untuk apa? Agar kita bisa menyasar embrio korupsi yang ada yang barangkali sengaja disusupkan ke dalam program strategis Pemerintah,” ujar poli­tisi Partai Demokrat ini.

Hinca bilang, model korupsi yang terjadi saat ini telah berkem­bang menjadi korupsi pada kebijakan-kebijakan publik yang sengaja disisipkan pada regulasi atau program. Institusi hukum tidak mungkin melakukan penindakan, sehingga fungsi KPK dalam monitoring ini dapat menjadi gerbang utama terdepan untuk pencegahan.

“KPK arahnya agaknya ke sana dan saya setuju. Contoh paling pas tentang pertanahan yang HGU ini, cara penyeleng­gara negara membongkarnya memang sangat ego sektoral,” jelas mantan Sekjen DPP Partai Demokrat ini.

Ini menjadi cukup substansi, mengingat sudah adanya beber­apa kasus yang terkait korupsi kerugian negara. Sayang, pembuktian ini belum sepenuhnya berjaan baik lantaran dalam beberapa pembuktian perkara justru gagal.

Dia mencontohkan kasus yang ditangani institusi penegak hu­kum dalam menjerat Gubernur Sulawesi Tenggara. Juga, kasus minyak goreng yang menjerat sejumlah pengusaha sawit dan pejabat negara. Sayangnya, upa­ya pembuktian ini gagal lantaran seluruhnya divonis bebas.

Pendekatan kasus kerugian ekonomi negara ini kemudian kembali coba diterapkan pengusaha Surya Darmadi bersama beberapa perusahaannya.

“Tuntutannya luar biasa, (po­tensi kerugian ekonomi negara) Rp 3,79 triliun dan dituntut seumur hidup. Begitu juga tadi dengan kasus minyak goreng dihembuskan pidana mati karena merugikan perekonomian nega­ra dan seterusnya,” jelasnya.

Namun masalahnya, lanjut Hinca, Mahkamah Agung mengingat­kan, pembuktian perkara korupsi harus pada aspek yang betul-betul kerugian negaranya dapat dihitung. Bukan hanya berupa perkiraan dan potential lost.

“Ini menjadi PR terbesar kita, karena kalau kerugian (ekono­mi) negara yang dihitung besar besar sekali angkanya. Karena sekali lagi, kalau penegakan ko­rupsi kita jadi ugal-ugalan yang dilakukan dengan ancaman-ancaman tapi kemudian kalah, kita jadi sedih juga,” ujarnya.

Dia juga mendorong KPK membentuk tim monitoring di sektor perpajakan, kepabeanan dan sektor bea cukai. Tim ini sangat penting karena menyangkut target penerimaan negara di tiga sektor tersebut. Pemerintah me­mang selalu memberikan target penerimaan yang cukup tinggi untuk sektor pajak, kepabeanan, dan bea cukai.

Dia yakin adanya Tim Monitoring ini akan menutup celah korupsi di sektor penerimaan negara.

“Saya meminta KPK mem­bentuk tim monitoring di sektor ini. Sehingga penerimaan negara yang besar sekali itu bisa kita ce­gah sejak awal embrio korupsinya,” tambah dia. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo