Cabuli 5 Santri, Polisi Tangkap Pimpinan Ponpes Di Serang
SERANG - Polisi berhasil menangkap MJ (60), seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) yang diduga melakukan aksi pencabulan terhadap santri di Serang, Banten.
Kasi Humas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi menjelaskan bahwa ia diduga telah mencabuli lima orang santri. Ia telah melakukan pencabulan sejak Maret 2022 silam.
"MJ merupakan pimpinan ponpes diamankan petugas Unit PPA Satreskrim Polres Serang setelah dilaporkan, karena diduga telah mencabuli beberapa santriwatinya," kata Dedi, Senin (20/2/2023).
Aksi bejat tersebut dilakukan MJ di pondok pesantren, bahkan beberapa dibawanya untuk menginap di hotel.
"Para korban mengaku dicabuli di ponpes milik tersangka dan ada yang sempat diinapkan di hotel," ungkapnya.
Kasus pencabulan tersebut berhasil terungkap usai para korban bercerita satu sama lain dan terdengar oleh salah satu tokoh masyarakat. Korban pun didampingi olehnya untuk menceritakan peristiwa yang dialami ke orang tuanya.
Akhirnya, pelaku dilaporkan1 ke Polres Serang dan para korban telah divisum.
"Tersangka MJ diamankan di rumah isterinya.q Tersangka MJ dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," ucapnya.
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 21 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu