TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Cek Urine Pengunjung & Karyawan Tempat Hiburan Malam

Cegah Peredaran Narkoba

Oleh: Idral Mahdi
Editor: admin
Kamis, 02 Maret 2023 | 07:33 WIB
Selasa (28/2) dini hari, Polres Tangsel menggelar operasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pereredaran Gelap Narkotika (P4GN) ke beberapa tempat hiburan malam di wilayah ukum Polres Tangsel.
Selasa (28/2) dini hari, Polres Tangsel menggelar operasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pereredaran Gelap Narkotika (P4GN) ke beberapa tempat hiburan malam di wilayah ukum Polres Tangsel.

SERPONG-Polres Tangsel terus melakukan pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Salah satunya dengan rutin melakukan razia ke lokasi yang rawan adanya penyalahgunaan narkoba.
 Seperti pada Selasa (28/2) dini hari, Polres Tangsel menggelar operasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Pereredaran Gelap Narkotika (P4GN) ke beberapa tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Tangsel.
 Dalam kegiatan operasi P4GN serta razia minuman keras (miras) oplosan dan miras ilegal itu dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Retno Jordanus, dengan menggeledah para pengunjung tempat hiburan malam.
 “Kita melaksanakan operasi dengan sasaran penyalahgunaan narkotika, miras oplosan maupun ilegal.Dalam pelaksanaannya nanti agar laksanakan secara humanis dan untuk tim kesehatan persiapkan alat untuk cek urine,”ujarnya.
 Retno juga mengatakan, dalam operasi P4GN tersebut melibatkan seratus delapan personel gabungan terdiri dari personel Polres Tangsel, Dokkes, TNI, BNN, Bea Cukai dan Satpol PP.
 Dia melanjutkan, dalam operasi P4GN di tiga tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Tangsel telah dilakukan pemeriksaan urine terhadap 102 orang pekerja maupun pengunjung dan didapati satu orang positif morfin dan benzo. Selain itu juga ada empat ratus 467 botol miras berbagai merk yang disita oleh Satpol PP.
 "Yang positif itu, kita lakukan penindakan lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang ada. Dan juga kami memberikan himbauan kepada seluruhnya, agar ikut serta melakukan pencegahan narkoba," ujarnya.
 Retno juga mengingatkan, bahwa Polres Tangsel juga akan bertindak tegas untuk para pengedar yang mengedarkan barang haram tersebut ke wilayah hukum Polres Tangsel. "Dan kami juga akan tindak tegas para pengedar yang berani mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Tangsel," pungkasnya. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit