TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

NATARU

Indeks

Dewan Pers

Pj Sekda Banten Ajak Seluruh Staf Ahli  Se-Provinsi Banten Dorong Percepatan Pembangunan

Reporter: AY
Editor: admin
Rabu, 29 Juni 2022 | 18:33 WIB
Pj Sekda Banten saat memimpin rapat di pendopo Gubernur pada Rabu (29/6/2022). Foto : Humas Pemprov Banten
Pj Sekda Banten saat memimpin rapat di pendopo Gubernur pada Rabu (29/6/2022). Foto : Humas Pemprov Banten

SERANG - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten M Tranggono mengajak kepada seluruh Staf Ahli Gubernur, Staf Ahli Bupati dan Walikota se-Provinsi Banten untuk dapat bersama-sama mendorong pelaksanaan percepat pembangunan. 

Hal itu disampaikan Tranggono seusai memimpin Rapat Koordinasi Sinergitas Program Kerja Pembangunan, Pelayanan Publik dan Penyelenggaraan Pemerintahan bersama Staf Ahli Kepala Daerah se-Provinsi Banten di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Rabu (29/6/2022)

"Saya berharap potensi yang dimiliki staf ahli ini untuk berkolaborasi. Bagaimana kita sama-sama mempercepat pelaksanaan pembangunan, karena jika tanpa ada komunikasi yang baik dan koordinasi ya akhirnya sendiri-sendiri," ungkap Tranggono. 

Selain meningkatkan komunikasi, ia juga meminta kepada Staf Ahli untuk dapat terus membahas terkait isu-isu strategis, sehingga dapat membantu kepala daerah dalam rangka percepatan pembangunan di Provinsi Banten. 

"Selain tadi bagaimana mekanismenya, saya berharap dapat memetakan isu strategis, ini berdekatan dengan manajemen risiko. Jadi kita identifikasi, lalu kita analisis kemudian mencari solusinya apa," katanya. 

Menurutnya, Permendagri nomor 134 tahun 2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah telah menjelaskan bagaimana tugas dan fungsi dari Staf Ahli, diantaranya memberikan pertimbangan kepada kepala daerah dalam mengambil kebijakan. 

"Kita mengingatkan fungsi mereka itu sebagai konsultan, bahwa mereka mengerjakan sesuatu untuk menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan, selanjutnya bisa juga sebagai intervensi kebijakan," jelasnya. 

Tranggono juga menuturkan, Pemerintah Provinsi Banten sebagai perwakilan dari pemerintah pusat memiliki peranan dalam melakukan pembinaan dan lainnya kepada pemerintah Kabupaten/Kota. Sehingga dapat bersama-sama untuk dapat melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. 

"Jadi prinsip kami itu, rumah kita adalah Banten, jadi berhasilnya Banten ini keberhasilan bersama dengan Kabupaten/Kota," tandasnya.

Komentar:
Perkim
Dinkes
ePaper Edisi 20 Februari 2026
Berita Populer
01
Muhammadiyah Puasa Hari Ini, Pemerintah Besok

Nasional | 2 hari yang lalu

02
Enam Jenis Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadan

TangselCity | 2 hari yang lalu

03
Dua Warga Tangerang Tewas Di Pandeglang

Pos Banten | 2 hari yang lalu

04
Andika & Gunawan Beri Pesan Untuk Ketua Terpilih

Pos Banten | 2 hari yang lalu

05
Polres Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Di Pool Bus

TangselCity | 2 hari yang lalu

06
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 18 Februari 2026

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

07
Puncak Gunung

Opini | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit