Lebak Rawan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Kohati HMI MPO Sampaikan Tuntutan
LEBAK - Puluhan aktivis perempuan dan mahasiswa yang tergabung dalam Korps Wati Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (Kohati HMI MPO) Cabang Lebak dan Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Lebak, Kamis (16/3/2023) pagi.
Aksi unjuk rasa tersebut digelar sebagai bentuk kritik terhadap pemerintah daerah karena masih tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebak.
Nuraeni, korlap aksi mengajak seluruh massa aksi untuk sama-sama menyuarakan mengenai persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebak.
"Aksi ini merupakan sikap tegas dari pihak Kohati HMI MPO Cabang Lebak dan RPA Lebak karna ketidakbecusannya UPTD PPA Lebak sebagai wadah yang membidangi perihal perempuan dan anak di Kabupaten Lebak," ujar Nuraeni yang juga Ketua Kohati HMI MPO Cabang Lebak itu.
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tetapi hal itu dinilai tidak sejalur dengan jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebak. "Pada tahun 2022 ada 136 kasus yang tercatat oleh lembaga RPA Kabupaten Lebak, tentu itu bukanlah yang sedikit," tukasnya.
Selain itu Kohati HMI MPO Lebak pun menilai Kepala UPTD PPA lamban dalam merespons persoalan yang tengah terjadi serta arogansinya terhadap pihak relawan dengan cara enggan membangun komunikasi serta koordinasi seperti dengan RPA Lebak.
"Namun pada realitanya ketika ada korban ataupun keluarga korban yang menghubungi ataupun membutuhkan pendampingan dari UPTD PPA sangatlah sulit dan bertele-tele," jelasnya.
Kata dia, aksi ini sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban kekerasan seksual kepada anak dan perempuan di Kabupaten Lebak dengan segala tuntutannya.
"Ada beberapa tuntutan yang kita lontarkan yaitu desak bupati agar segera mencopot Kepala UPTD PPA, kemudian Komisi lll agar segera evaluasi kinerja UPTD PPA dan untuk UPTD PPA ini agar segera berikan hak kepada korban yang telah mengalami kekerasan dan pelecehan di Kabupaten Lebak," tutupnya.(rie)
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 18 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu