TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

3 Kasus Dan Sapu Bersih

Oleh: Supratman
Minggu, 19 Maret 2023 | 07:21 WIB
Supratman
Supratman

TANGSEL - Ada kasus yang membuat kita berta nyatanya sambil menepok jidat. Kita ambil tiga contoh.

Pertama, kasus turis di Bali yang ugal-ugalan. Naik motor tanpa helm, berkendara seenaknya di jalan raya, bahkan sampai melawan polisi.

Ada juga turis yang bekerja secara ilegal. Profesinya macam-macam. Ada fotografer, pelatih selancar, tukang potong rambut sampai jualan sayur. Kasus-kasus ini diunggah di media sosial dan menjadi viral.

Menanggapi fenomena tersebut, pihak imigrasi Bali meminta warga lokal untuk tidak langsung mengunggah pelanggaran turis ke media sosial. Tapi, lapor dulu ke imigrasi.

Menurut pihak imigrasi Bali, kalau kelakuan turis tersebut sampai diliput media internasional, maka citra Bali akan rusak. Bali dicap tidak aman, sehingga menurunkan pariwisata di Bali. Pola kerja dan penanganan seperti ini yang justru mengganggu penegakan hukum di negeri ini.

Bukankah dengan memviralkan berita tersebut justru men jadi pelajaran bagi turis lainnya supaya tidak seenaknya di negeri ini.

Lagi pula, memviralkan pelanggaran pelanggaran tersebut karena warga tidak merasa ada tindakan serius terhadap para turis. Wajar kalau kemudian ada yang bertanya dalam nada ragu, “kalau dilaporkan apakah akan diproses?”.

Bali dan negeri ini mesti dijaga marwahnya. Jangan sampai ulah sebagian turis bisa mempengaruhi turisturis lainnya yang tidak bermasalah.

Karena itu, tegakkan aturan. Itu penting. Ketika aturan ditegakkan, maka turis lain akan mengikuti dan merasa nyaman berwisata di Bali.

Kasus ini serupa dengan kasus kedua, kasus yang sekarang lagi viral: pamer harta para pejabat. Dalam kasus ini, yang dilarang, pamernya.

Bukankah yang diperlukan adalah penegakan hukumnya, menyelidiki asal usul hartanya, yang dipamerkan maupun tidak. Yang perlu ditegakkan adalah upaya pemberantasan korupsi dan dugaan penyelewengan lainnya. Bukan sekadar melarang pamer harta.

Kasus ketiga yang menarik adalah kasus 300 triliun di Kementerian Keuangan. Kasus ini diungkap Menko Polhukam Mahfud MD.

Awalnya Mahfud menyebut “ada pergerakan mencurigakan sebesar 300 triliun rupiah di Kemenkeu sejak 2009.” Mahfud yang memperoleh data dari PPATK dan meminta supaya dilacak. Kata Mahfud, ini kasus pencucian uang, lebih besar dari kasus korupsi.

Setelah klarifikasi dan berbagai pertemuan, kasus ini berpotensi akan berakhir datar-datar saja. Namun, Senin (20/3) besok, DPR akan mendalami kasus ini ke Mahfud dan PPATK.

Setelah di tangan DPR, kita berharap kasus ini akan bertambah terang benderang. Bukan malah semakin kabur? Ini yang perlu ditunggu.

Bangsa ini jangan lagi “menyapu debu dan menyembunyikannya di bawah karpet”. Itulah mengapa perlu “sapu bersih” yang bisa dan berani membuang debudebu serta menutup rapat jendela serta celah-celah masuknya kotoran. rm.id

TAG:
Opini
Komentar:
Berita Lainnya
Dahlan Iskan
Inisial B
Jumat, 03 Mei 2024
Dahlan Iskan
Spesialis Trisula
Kamis, 02 Mei 2024
Dahlan Iskan
Sedan Drone
Selasa, 30 April 2024
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo