Buruh Akan Demo Besar-besaran, DPR Siap Tampung Aspirasi

JAKARTA - Ribuan buruh dari berbagai daerah berencana menggelaraksi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (28/8/2025). Tuntutannya, kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) 10,5 persen dan penghapusan sistem outsourcing.
Senayan menyambut aksi itu dan akan menampung aspirasi demonstran. Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, pihaknya siap menerima perwakilan dari demonstran yang akan masuk ke gedung parlemen menyampaikan aspirasi mereka.
“Di sini ada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) untuk menampung apa yang menjadi keberatan dan keluhan masyarakat. Juga mendengar apa saja yang menjadi aspirasi mereka," ujar Puan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Menurut Puan, DPR siap berdiskusi mengenai berbagai persoalan lain yang disampaikan masyarakat, bukan hanya soal tuntutan para buruh.
“Pertanyaan yang belum didengar secara terbuka akan dibahas bersama-sama,” ucap politikus PDIP ini.
Presiden Koalisi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi demonstrasi akan digelar di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia pada 28 Agustus 2025.
Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja termasuk KSPI merencanakan aksi serempak di seluruh Indonesia," kata Said dalam keterangannya, Kamis (21/8/2025).
Khusus untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Said memperkirakan sebanyak 10 ribu buruh memadati Jakarta. Mereka akan memusatkan aksi di dua lokasi vital, yaitu di depan Gedung DPR dan Istana Kepresidenan. Massa aksi ini berasal dari Jabodetabek, Karawang, Jawa Barat dan Banten.
"Aksi demo ini diberi nama "hostum"' yang merupakan singkatan dari 'Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah'," kata Said.
Menurut Said, para buruh menolak upah murah. Pihaknya menuntut kenaikan upah minimum di seluruh Indonesia pada tahun 2026 sebesar 8,5 persen sampai dengan 10,5 persen.
Kenaikan itu, kata dia, berdasarkan data inflasi dari Oktober 2024 hingga September 2025 yang diproyeksikan mencapai 3,26 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,1–5,2 persen.
Pemerintah mengklaim, angka pengangguran menurun dan tingkat kemiskinan berkurang. Seharusnya ada keberanian untuk menaikkan upah agar daya beli buruh dan masyarakat meningkat, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," jelas Said.
Para buruh juga menuntut penghapusan praktik outsourcing yang dianggap merugikan pekerja. Terlebih,
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan praktik outsourcing dalam Undang-Undang Cipta Kerja harus dibatasi hanya pada jenis pekerjaan tertentu.
"Tapi kenyataannya, praktik outsourcing masih meluas di sejumlah perusahaan," kritik dia.
Dia menambahkan, pekerjaan inti tidak boleh di-outsourcing atau kontrak. Outsourcing hanya untuk pekerjaan penunjang, seperti keamanan. Karena itu, buruh menuntut agar Pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 yang melegalkan outsourcing secara luas.
Selain itu, kata Said, dalam demonstrasi juga akan menyoroti tunjangan perumahan bagi anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan. Tunjangan tersebut tak sejalan dengan nasib pekerja yang hanya memiliki penghasilan sebesar Rp 5 juta per bulan.
Ini potret nyata jurang kesenjangan di negeri ini," pungkas dia.
Olahraga | 17 jam yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Kesehatan | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu