TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

KPK Sidik Dugaan Korupsi Di Kalteng, Bupati Kapuas Dan Istrinya Jadi Tersangka

Laporan: AY
Selasa, 28 Maret 2023 | 14:41 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Komisi antirasuah menyatakan, dugaan korupsi ini melibatkan kepala daerah di Kalteng dan seorang anggota DPR.

"Salah satu kepala daerah di Kalteng beserta salah seorang anggota DPR RI," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Selasa (28/3).

Keduanya diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.

Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," terangnya.

"Para tersangka tersebut diduga pula menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara," sambung Ali.

Meski begitu, Ali belum mau mengungkapkan Bupati dan anggota DPR yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Tersangka akan diumumkan ketika dilakukan upaya paksa berupa penangkapan atau penahanan.

Informasi yang diterima, bupati yang dimaksud adalah Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo