TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Ungkap Jenis Zat Yang Digunakan Mantri Menyuntik Mati Kades di Serang

Oleh: Mg1
Selasa, 28 Maret 2023 | 14:39 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

SERANG - Polresta Serang Kota menghadirkan tersangka mantri Suhendi, yang menyuntik mati Kepala Desa Curug Goong, Kabupaten Serang bernama Salamunasir, Selasa (28/3/2023).

Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena, menjelaskan bahwa hasil uji forensik terhadap bahan cairan yang digunakan Suhendi untuk menyuntik telah keluar hari ini dari Laboratorium Forensik Puslabfor Bareskrim Polri.

"Kurang lebih hampir 2 mingguan menunggu hasilnya. Alhamdulillah, pihak ahli forensik akan menyampaikan hasilnya," kata AKBP Hujra Soumena.

Sebelumnya, aksi penyuntikan terhadap korban tersebut diketahui terjadi pada Minggu (12/3) lalu. Pembunuhan tersebut diketahui dilatarbelakangi oleh rasa cemburu tersangka atas perselingkuhan istrinya.

Pihak kepolisian melakukan uji forensik dengan membawa beberapa sampel organ tubuh korban untuk mengetahui jenis zat yang digunakan tersangka.

"Untuk membantu kami melakukan pembuktian pembunuhan oleh Tersangka," ujarnya.

Tersangka Suhendri terlihat dibawa ke ruang tahanan Polresta dengan menggunakan pakaian tahanan dan peci berwarna hitam.

Sementara, Kasubdit Toksikologi Forensik Puslabfor Bareskrim Polri, Kompol Faizal Rachmad pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa pihaknya berhasil memeriksa 11 barang bukti untuk mencari tahu cairan yang digunakan tersangka.

"Bahan kimia obat kita temukan,"' katanya. 

Barang bukti tersebut salah satunya yakni 1 buah ampul isi 33 cc bertuliskan Sidiadryl, 1 ampul Rocuronium, sampel darah, urine, empedu, serta lambung korban.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo