TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bupati Kapuas Dan Istri Tengah Diperiksa KPK, Langsung Ditahan?

Laporan: AY
Selasa, 28 Maret 2023 | 14:48 WIB
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Ary Egahni Ben Bahat. (Ist)
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Istri Ary Egahni Ben Bahat. (Ist)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Komisi antirasuah menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat, dan istrinya, Ary Egahni Ben Bahat, yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem, sebagai tersangka.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, saat ini keduanya telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Sedang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK di lantai 2," ungkap Ali lewat pesan singkat, Selasa (28/3)

Apakah keduanya akan langsung ditahan? Ali belum memastikan.

"Perkembangan akan segera disampaikan," jawabnya.

Sebelumnya Ali mengungkapkan, kedua tersangka diduga meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.

"Seolah-olah memiliki utang pada penyelenggara negara tersebut, padahal diketahui hal tersebut bukanlah utang," terangnya.

Selain itu, keduanya juga diduga menerima suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo