TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Maxim Berikan Santunan Kecelakaan Melalui YPSSI Kepada Mitra Pengemudi di Tangerang Selatan

Reporter: Redaksi
Editor: admin
Jumat, 31 Maret 2023 | 09:01 WIB
Maxim Berikan Santunan Kecelakaan Melalui YPSSI. (Ist)
Maxim Berikan Santunan Kecelakaan Melalui YPSSI. (Ist)

SERPONG, Sebagai salah satu penyedia jasa layanan transportasi daring terbesar di Indonesia, Maxim berusaha untuk memberikan layanan terbaik termasuk dalam perlindungan keselamatan pengemudi dan penggunanya.

Maka dari itu, Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) dalam memberikan santunan penggantian biaya pengobatan kepada pengemudi dan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.

Seperti yang dialami oleh salah satu mitra pengemudi Maxim berinisial ES di kota Tangerang Selatan. ES mengalami kecelakaan saat hendak mencari pesanan di wilayah Kemayoran beberapa waktu yang lalu. 

Saat itu ES sedang mengendarai kendaraannya, namun tiba-tiba ada mobil yang menyalipnya dari sebelah kiri sehingga membuat pengemudi membelokkan setir ke kanan atau jalur cepat. Hal ini mengakibatkan pengemudi terjatuh dan kaki patah saat mobil melarikan diri.

Akibat kejadian nahas tersebut, Maxim melalui YPSSI memberikan santunan sebesar Rp 7.325.700 sebagai penggantian biaya pengobatan. Perlu diketahui bahwa mitra pengemudi Maxim akan menerima santunan dari YPSSI selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim. 

Sedangkan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak.

“Maxim selaku penyedia jasa transportasi daring sangat memahami resiko yang dihadapi oleh mitra pengemudi ketika bekerja, oleh karena itu Maxim melalui YPSSI berkomitmen untuk melindungi mitra pengemudi dan penumpang apabila terjadi kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.” ujar Imam Prabuwijaya selaku Head of Subdivision Maxim Tangerang Selatan saat di konfirmasi pada Kamis (30/03/23). 

Maxim berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh mitra pengemudi dan pengguna setia layanan Maxim. Diharapkan dengan kehadiran YPSSI, baik mitra pengemudi maupun penumpang akan senantiasa merasa aman dan terjamin keselamatannya saat berkendara dengan Maxim. 

Untuk informasi lebih lanjut mengenai YPSSI dan pengajuan klaim penggantian biaya medis, silakan kunjungi kantor Maxim Tangerang Selatan di Jalan Raya Serpong, Ruko Sutera Niaga 1, No. 12, Kel. Pakulonan, Kec. Serpong Utara.

(Foto : Istimewa)
Pos Sebelumnya:
Bus Gratis Sudah Banyak
Pos Berikutnya:
Yang Disuap Jadi Tersangka
(Foto : Istimewa)
Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit