Yang Disuap Jadi Tersangka
Penyuap Rafael Pasti Dagdigdug

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Ayah Mario Dandy itu, diduga menerima gratifikasi mencapai puluhan miliar. Mereka yang menyuap Rafael pasti dagdigdug nih, takut dipanggil KPK.
Kabar Rafael jadi tersangka sudah terdengar wartawan dari Rabu (29/3) lalu. Saat dikonfirmasi soal ini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri hanya mengatakan, pihaknya berhasil menemukan dugaan korupsi yang dilakukan Rafael selama menjadi pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kata dia, alat buktinya sudah dikantongi penyidik, lewat serangkaian verifikasi dan telaah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Sehingga, proses penyidikan ini sudah kami pastikan sudah ada tersangkanya,” ujar Ali.
Ali juga menjelaskan, penyidik masih butuh waktu untuk melakukan pendalaman perkara dengan memanggil sejumlah pihak terkait sebagai saksi. Baik itu yang pernah diperiksa dalam proses klarifikasi LHKPN, maupun pihak-pihak yang ditengarai pernah memberikan uang kepada Rafael.
Istri Rafael, Ernie Torondek pun kemungkinan besar akan kembali diperiksa. Sebab, Ernie merupakan pemegang saham perusahaan suaminya yang ada di Minahasa Utara.
Ditanya kapan akan dipanggil? Ali belum bisa menjawabnya.
"Semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan keterangan," katanya.
Terpisah, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, sudah menggeledah rumah Rafael Alun yang ada di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (27/3).
Dalam penggeledahan itu, penyidik berhasil menemukan sejumlah barang mewah. Namun, dia tidak memerinci, apa saja yang ditemukan di lokasi. Benda berharga itu, akan dipamerkan saat konferensi pers.
“Harap bersabar, biar nanti terlihat sendiri barangnya," jelas Asep.
Ia menambahkan, penemuan Safe Deposit Box (SDB) milik Rafael oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), merupakan pintu masuk KPK untuk membongkar kasusnya. Saat ini, seluruh isi SDB tersebut jadi barang sitaan KPK.
“Itu menjadi pintu masuk perkara utamanya. Karena waktu itu PPATK mengecek SDB ditemukan Rp 36-40 miliar. Tapi tentunya uang tersebut harus kita telusuri dari mana," kata Asep.
Dalam proses penyelidikan, KPK telah mengklarifikasi Rafael beserta istri dan anaknya pada Jumat (24/3). Istri Rafael disebut sebagai pemegang saham di dua perusahaan di Minahasa Utara.
PPATK telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya. Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp 500 miliar.
Rafael sebelumnya mengatakan, semua harta yang dia miliki selalu dilaporkan secara berkala, berikut dengan sumber pendapatannya yang lengkap. KPK juga telah melakukan klarifikasi terhadap dirinya pada 2016 dan 2021.
Menurut Rafael, harta kekayaan miliknya sebenarnya tak bertambah sejak 2011 silam. Pertambahan hanya terjadi pada nilai yang melesat karena peningkatan nilai jual objek pajak, bukan karena ada penambahan.
Rafael mengatakan, semua perolehan hartanya, sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi di Ditjen Pajak sejak 2002. Dia menjadi salah satu pegawai pajak yang ikut dalam program Tax Amnesty.
“Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah," katanya.
Atas dasar itulah, Rafael mengaku keberatan dengan tudingan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini menimpa dirinya. Termasuk pemblokiran yang dilakukan PPATK.
Walau begitu, Rafael mengaku, tetap kooperatif menjalani proses hukum di KPK. Hal ini dilakukan untuk membuktikan harta tersebut bukan berasal dari tindak pidana korupsi.
Ahli hukum pidana, Timbo Mangaranap Sirait mengatakan, jangan cuma Rafael yang jadi tersangka. Sebab, banyak uang di rekening Rafael. Sehingga dia meminta KPK objektif dengan menetapkan pihak pemberinya. rm.id
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu