Makin Panas, Dhani Somasi Once Jika Masih Bawakan Lagu Dewa 19
JAKARTA - Polemik pentolan band Dewa 19, Ahmad Dhani dengan penyanyi Once Mekel soal pembayaran royalti semakin panas. Pihak event organizer (EO) Once tidak pernah membayar royalti setiap kali membawakan lagu Dewa 19.
Lewat kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian melarang keras Once menyanyikan lagu Dewa 19 tanpa izin pemilik lagu saat konser musiknya.
“Kami akan layangkan somasi terbuka kepada Once apabila masih nekat menyanyikan lagu Dewa 19 tanpa izin dari kliennya sebagai pemegang cipta selama konser musiknya,” ujar Aldwin dalam jumpa pers di kantornya kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (31/3).
Suami Anggota DPD RI, Fahira Idris ini mengingatkan, pada Once untuk mematuhi aturan hak cipta. Jika masih nekat membawakan lagu Dewa 19 saat konser, Ia akan melakukan gugatan secara hukum.
"Kalau somasi diabaikan, kita lakukan gugatan secara hukum. Di Pasal 113 UU Hak Cipta, Once dapat dipenjara 3 tahun dan atau denda 500 juta jika masih menyanyikan lagu tanpa izin dari pemegang hak cipta,” jelasnya.
Kemudian, Aldwin juga mempertanyakan dasar hukum pernyataan Kuasa hukum, Once, Panji Prasetyo yang mengatakan, bahwa seorang pencipta lagu tidak dapat melarang penyanyi untuk menggunakan ciptaannya secara komersial.
“Pernyataan kuasa hukum Once pada Jumat (31/3) sangat keliru dan hanya sensasi. Karena itu, saya minta Once untuk patuh terhadap UU Hak Cipta,” tegasnya.
Meski begitu, Aldwin menegaskan, bahwa polemik kliennya, Dhani dengan Once bukan masalah personal. Hubungan kedua penyanyi baladewa ini masih berjalan baik.
"Ini bagian profesional saja. Perkawanan mereka tetap berjalan baik dan terjaga," kata Aldwin. rm.id
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 19 jam yang lalu
TangselCity | 17 jam yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu