Satpol PP Tangsel Tertibkan Warung Makan yang Buka "Sembarangan" saat Bulan Puasa
SERPONG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan sejumlah warung makan yang melanggar aturan selama Bulan Suci Ramadan.
Operasi penertiban itu dilakukan di dua wilayah berbeda, yakni Pamulang dan Serpong, Tangsel, Selasa (4/3/2023).
"Patroli kegiatan terkait surat edaran Wali Kota, imbauan amaliyah umat menjelang dan selama Bulan Ramadan dan selama Hari Raya Idul Fitri 1444H/2013," jelas Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto.
Saat operasi itu berlangsung, petugas masih menemukan sejumlah pedagang yang masih kedapatan melanggar aturan berjualan selama Bulan Ramadan.
"Patroli hari ini yang kami lakukan menyisir tempat-tempat jajanan seperti di samping Teras Kota dan tempat-tempat jajan lainnya dan juga beberapa warung makan seperti warteg dan rumah makan yang sudah buka melayani makan ditempat sebelum jam 12.00 WIB dan juga tidak menggunakan penutup seperti gorden," terangnya.
Penegakkan aturan tersebut, kaya Oki, dilakukan secara persuasif. Agar para pedagang dapat menaati peraturan di hari kemudian.
"Tentunya demi kenyamanan dan ketertiban untuk masyarakat kota Tangerang Selatan. Dalam memberikan himbauan kepada para pedagang, anggota satpol PP juga membagikan minyak goreng untuk para pedagang yang didatangi dan diberikan imbauan," pungkasnya.
Nasional | 4 jam yang lalu
Pos Tangerang | 15 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu