TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Satpol PP Tangsel Tertibkan Warung Makan yang Buka "Sembarangan" saat Bulan Puasa

Laporan: Rachman Deniansyah
Selasa, 04 April 2023 | 16:45 WIB
(Rachman Deniansyah/Tangselpos)
(Rachman Deniansyah/Tangselpos)

SERPONG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menertibkan sejumlah warung makan yang melanggar aturan selama Bulan Suci Ramadan. 

Operasi penertiban itu dilakukan di dua wilayah berbeda, yakni Pamulang dan Serpong, Tangsel, Selasa (4/3/2023). 

"Patroli kegiatan terkait surat edaran Wali Kota, imbauan amaliyah umat menjelang dan selama Bulan Ramadan dan selama Hari Raya Idul Fitri  1444H/2013," jelas Kepala Satpol PP Kota Tangsel, Oki Rudianto. 

Saat operasi itu berlangsung, petugas masih menemukan sejumlah pedagang yang masih kedapatan melanggar aturan berjualan selama Bulan Ramadan. 

"Patroli hari ini yang kami lakukan  menyisir tempat-tempat jajanan seperti di samping Teras Kota dan tempat-tempat jajan lainnya dan juga beberapa warung makan seperti warteg dan rumah makan yang sudah buka melayani makan ditempat sebelum jam 12.00 WIB dan juga tidak menggunakan penutup seperti gorden," terangnya. 

Penegakkan aturan tersebut, kaya Oki, dilakukan secara persuasif. Agar para pedagang dapat menaati peraturan di hari kemudian. 

"Tentunya demi kenyamanan dan ketertiban untuk masyarakat kota Tangerang Selatan. Dalam memberikan himbauan kepada para pedagang, anggota satpol PP juga membagikan minyak goreng untuk para pedagang yang didatangi dan diberikan imbauan," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo