Tentang Penyelenggaraan Pemilu
Bawaslu, Ingat Pesan Muhammadiyah Ya...
JAKARTA - Muhammadiyah berpesan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menjalankan tugasnya dengan penuh keseksamaan dan beradab. Juga, mengedepankan etika dan tegas soal hukum.
“Pak Haedar Nashir (Ketua Umum PP Muhammadiyah) berpesan, Bawaslu bertindak tegas dengan fungsi penindakannya, agar terlihat kewenangan Bawaslu dapat dirasakan seluruh masyarakat dan juga keadilan pemilu bisa ditegakkan. Jadi ada etika, moral dan penegakan hukumnya,” jelas Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Pesan tersebut diterima Rahmat Bagja saat bersilaturahmi dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Menteng, Jakarta.
Bagja mengatakan, Muhammadiyah juga berpesan agar penyelenggaraan pemilu dapat terlaksana secara berkualitas. Termasuk mengawasi pemilu agar bebas dari upaya politisasi agama, juga sterilisasi penggunaan fasilitas Pemerintah dan fasilitas sarana pendidikan untuk sosialisasi dan kampanye yang tidak pada tempatnya.
“Kami harapkan Muhammadiyah bisa mensosialisasikan tentang tahapan pemilu yang sedang berjalan kepada warga Muhammadiyah, baik di kota ataupun di desa, dan juga di sarana pendidikan Muhammadiyah,” tuturnya.
Saat ini, kata Bagja, pemilu masih dalam tahapan sosialisasi, belum ada calon presiden dan wakil presiden dan calon legislatif. Jadi, sulit melakukan penindakan pelanggaran kampanye di tempat ibadah, sekolah, dan fasilitas Pemerintah.
Saat ini, pemilu baru memasuki tahapan sosialisasi partai peserta pemilu dan bakal calon anggota DPD. Sedangkan kampanye baru dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
“Kalau sudah masuk tahapan kampanye, maka penanganan pelanggaran bisa dilakukan seperti juga di media sosial,” katanya.
Bagja mengatakan, dalam tahap sosialisasi, Bawaslu ada pada daerah ‘abu-abu’ yang hanya bisa melakukan penindakan pelanggaran administrasi.
Kata dia, berbeda apabila memasuki tahapan kampanye, maka bisa juga dilakukan penindakan pidana.
Kami meminta organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah mau bekerja sama memberi peringatan agar tak melakukan kegiatan politik praktis dengan memanfaatkan fasilitas Pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Kami baru bisa mengeluarkan imbauan-imbauan,” tutur dia.
Haedar Nashir menyinggung soal isu-isu pemilu yang mulai menyeret suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Dia menilai, isu tersebut dinilai berpotensi memecah belah bangsa.
“Isu-isu tentang memecah belah, entah itu latar belakangnya SARA maupun latar belakang ideologi dan politik tentu kita tidak harapkan berkembang,” kata Haedar.
Haedar meminta Bawaslu tegas memberikan sanksi. Khususnya kepada orang-orang yang sengaja menciptakan narasi perpecahan. Juga, meminta kepastian Bawaslu agar sesuai dengan tupoksinya menegakkan aturan agar pemilu berjalan sebagaimana mestinya.
Kalau ada yang melanggar ditindak sesuai ketentuan yang berlaku secara adil dan objektif,” desak dia.
Selain itu, Haedar mengatakan, Bawaslu dan Muhammadiyah juga sepakat memerangi isu politik dengan berita bohong yang berkembang di sosial media.
Kata dia, Muhammadiyah maupun Bawaslu punya pandangan yang sama agar semakin seksama dalam menyerap isu yang berkembang. “Agar tidak ada hoax, fitnah kebencian di dalam pemilu,” katanya.
Haedar berharap, Bawaslu bisa memberikan literasi yang cerdas di tengah-tengah sosial media yang semakin hari semakin mengkhawatirkan.
“Media sosial kita berdayakan dalam literasi yang cerdas dan mencerahkan supaya tidak jadi tempat pelanggaran pemilu, menyebar isu-isu yang merusak jalannya Pemilu,” tegas Haedar.
Selain itu, Haedar juga menyinggung soal kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terjadi pada Pemilu 2019. Agar peristiwa tersebut tidak terulang, Muhammadiyah menawarkan kerja sama tenaga medis yang ada di rumah sakit mereka.
Muhammadiyah menawarkan, nah nanti Muhammadiyah lewat dokter-dokter, rumah sakit, bisa bekerja sama menjaga kesehatan para petugas. Biarpun ini bukan hanya urusan Bawaslu, tapi juga KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Pemerintah,” kata Haedar. rm.id
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 11 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 13 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu