TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Tentang Penyelenggaraan Pemilu

Bawaslu, Ingat Pesan Muhammadiyah Ya...

Reporter: AY
Editor: admin
Sabtu, 08 April 2023 | 10:24 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Ist)
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Ist)

JAKARTA - Muhammadiyah berpesan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk menjalankan tugasnya dengan penuh keseksamaan dan beradab. Juga, mengedepankan etika dan tegas soal hukum.

“Pak Haedar Nashir (Ketua Umum PP Muhammadiyah) berpesan, Ba­waslu bertindak tegas dengan fungsi penindakannya, agar terlihat kewenan­gan Bawaslu dapat dirasakan seluruh masyarakat dan juga keadilan pemilu bisa ditegakkan. Jadi ada etika, moral dan penegakan hukumnya,” jelas Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Pesan tersebut diterima Rahmat Bagja saat bersilaturahmi dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di kan­tor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Menteng, Jakarta.

Bagja mengatakan, Muhammadiyah ju­ga berpesan agar penyelenggaraan pemilu dapat terlaksana secara berkualitas. Termasuk mengawasi pemilu agar bebas dari upaya politisasi agama, juga ster­ilisasi penggunaan fasilitas Pemerintah dan fasilitas sarana pendidikan untuk sosialisasi dan kampanye yang tidak pada tempatnya.

“Kami harapkan Muhammadiyah bisa mensosialisasikan tentang tahapan pemi­lu yang sedang berjalan kepada warga Muhammadiyah, baik di kota ataupun di desa, dan juga di sarana pendidikan Muhammadiyah,” tuturnya.

Saat ini, kata Bagja, pemilu masih dalam tahapan sosialisasi, belum ada calon presiden dan wakil presiden dan calon legislatif. Jadi, sulit melakukan penindakan pelanggaran kampanye di tempat ibadah, sekolah, dan fasilitas Pemerintah.

Saat ini, pemilu baru memasuki tahapan sosialisasi partai peserta pemilu dan bakal calon anggota DPD. Sedangkan kampa­nye baru dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

“Kalau sudah masuk tahapan kampa­nye, maka penanganan pelanggaran bisa dilakukan seperti juga di media sosial,” katanya.

Bagja mengatakan, dalam tahap sosial­isasi, Bawaslu ada pada daerah ‘abu-abu’ yang hanya bisa melakukan penindakan pelanggaran administrasi.

Kata dia, berbeda apabila memasuki tahapan kampanye, maka bisa juga di­lakukan penindakan pidana.

Kami meminta organisasi masyarakat seperti Muhammadiyah mau bekerja sama memberi peringatan agar tak melakukan kegiatan politik praktis den­gan memanfaatkan fasilitas Pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Kami baru bisa mengeluarkan imbauan-imbauan,” tutur dia.

Haedar Nashir menyinggung soal isu-isu pemilu yang mulai menyeret suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Dia menilai, isu tersebut dinilai berpo­tensi memecah belah bangsa.

“Isu-isu tentang memecah belah, entah itu latar belakangnya SARA maupun latar belakang ideologi dan politik tentu kita tidak harapkan berkembang,” kata Haedar.

Haedar meminta Bawaslu tegas mem­berikan sanksi. Khususnya kepada orang-orang yang sengaja menciptakan narasi perpecahan. Juga, meminta kepastian Bawaslu agar sesuai dengan tupoksinya menegakkan aturan agar pemilu berjalan sebagaimana mestinya.

Kalau ada yang melanggar ditindak sesuai ketentuan yang berlaku secara adil dan objektif,” desak dia.

Selain itu, Haedar mengatakan, Bawaslu dan Muhammadiyah juga sepakat mem­erangi isu politik dengan berita bohong yang berkembang di sosial media.

Kata dia, Muhammadiyah maupun Bawaslu punya pandangan yang sama agar semakin seksama dalam menyerap isu yang berkembang. “Agar tidak ada hoax, fitnah kebencian di dalam pemilu,” katanya.

Haedar berharap, Bawaslu bisa mem­berikan literasi yang cerdas di tengah-tengah sosial media yang semakin hari semakin mengkhawatirkan.

“Media sosial kita berdayakan da­lam literasi yang cerdas dan mencer­ahkan supaya tidak jadi tempat pe­langgaran pemilu, menyebar isu-isu yang merusak jalannya Pemilu,” tegas Haedar.

Selain itu, Haedar juga menying­gung soal kematian ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terjadi pada Pemilu 2019. Agar peristiwa tersebut tidak teru­lang, Muhammadiyah menawarkan kerja sama tenaga medis yang ada di rumah sakit mereka.

Muhammadiyah menawarkan, nah nanti Muhammadiyah lewat dokter-dokter, rumah sakit, bisa bekerja sama menjaga kesehatan para petugas. Biarpun ini bukan hanya urusan Bawaslu, tapi juga KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Pemerintah,” kata Haedar. rm.id

Komentar:
Eka
ePaper Edisi 24 Januari 2025
Berita Populer
02
Aktivis Desak Pembangunan Gudang Semen Ditutup

Pos Banten | 15 jam yang lalu

05
Pilkades Di 108 Desa Tunggu Keputusan Kemendagri

Pos Banten | 1 hari yang lalu

06
Miris, Traffic Light Dibiarkan Mati Total

Pos Banten | 2 hari yang lalu

07
Marcus Rashford Diminta Tetap Bertahan Di MU

Olahraga | 2 hari yang lalu

09
Ibrahima Konate Berjuang Melawan Sakit

Olahraga | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit