Menag: Dosa Besar, Mempermainkan Orang Yang Mau Beribadah

MEKKAH - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, setiap travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai aturan, harus mendapat sanksi tegas.
Pernyataan ini disampaikan Yaqut, menyusul 46 warga negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan kembali ke Tanah Air, setibanya di Bandara Jeddah. Mereka tersangkut persoalan visa.
“Setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang. Apalagi, mereka yang ingin beribadah. Mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar," kata Yaqut usai menjalankan umroh wajib di Masjidil Haram, Mekkah, Senin (4/7).
Untuk diketahui, 46 calon haji (calhaj) yang dideportasi pemerintah Arab Saudi, berangkat ke Tanah Suci dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.
Mereka tidak lolos proses imigrasi, karena visanya tidak ditemukan dalam Sistem Imigrasi Arab Saudi.
Menurut pengakuan pihak travel, 46 calhaj itu diberangkatkan dengan menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia. (HES/AY/rm.id)
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Haji 2025 | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu