TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Kondisi Kesehatan Jadi Pertimbangan, Yaqut Cholil Qoumas Idap GERD dan Asma

Reporter: Farhan
Editor: AY
Selasa, 24 Maret 2026 | 13:48 WIB
Msntan Menag Yaqut Cholil tiba kembali di gedung KPK pada Selasa (24/3/2026). Foto : Ist
Msntan Menag Yaqut Cholil tiba kembali di gedung KPK pada Selasa (24/3/2026). Foto : Ist

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan menjadi salah satu pertimbangan dalam pengalihan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.

 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Yaqut mengidap Gastroesophageal Reflux Disease (GERD) akut serta asma. Penyakit tersebut diketahui dari hasil asesmen medis, termasuk pemeriksaan endoskopi dan kolonoskopi.

 

Meski sempat menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarga, KPK kembali mengalihkan status penahanan Yaqut ke Rutan Gedung Merah Putih pada Senin (23/3/2026). Langkah ini diambil karena adanya agenda pemeriksaan lanjutan serta kebutuhan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

 

Sebelum kembali ditahan, Yaqut menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati. Ia kemudian tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (24/3/2026) pagi dengan pengawalan petugas.

 

Kasus yang menjerat Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), diduga merugikan negara hingga Rp622 miliar.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit