Kondisi Kesehatan Jadi Pertimbangan, Yaqut Cholil Qoumas Idap GERD dan Asma
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan menjadi salah satu pertimbangan dalam pengalihan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut Yaqut mengidap Gastroesophageal Reflux Disease (GERD) akut serta asma. Penyakit tersebut diketahui dari hasil asesmen medis, termasuk pemeriksaan endoskopi dan kolonoskopi.
Meski sempat menjadi tahanan rumah atas permohonan keluarga, KPK kembali mengalihkan status penahanan Yaqut ke Rutan Gedung Merah Putih pada Senin (23/3/2026). Langkah ini diambil karena adanya agenda pemeriksaan lanjutan serta kebutuhan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Sebelum kembali ditahan, Yaqut menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri Kramat Jati. Ia kemudian tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (24/3/2026) pagi dengan pengawalan petugas.
Kasus yang menjerat Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), diduga merugikan negara hingga Rp622 miliar.
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu











