Resmi Bebas, Anas Urbaningrum Disambut Ratusan Loyalisnya
BANDUNG - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lapas Sukamiskin. Anas keluar dari lapas yang didominasi napi tahanan kasus korupsi itu sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (11/4).
Ratusan pendukung Anas yang menunggu di gerbang Lapas, langsung riuh, saat mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini keluar dari pintu Lapas.
Membalas sambutan pendukungnya, Anas yang mengenakan kemeja putih, celana jins biru, peci hitam, dan menggendong tas ransel hitam itu membuat tanda hati dengan jarinya.
Setelah itu, dia bicara di atas panggung kecil yang disediakan para simpatisannya. Anas terlebih dulu menyapa sejumlah sahabatnya.
Seperti, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika dan Ketua DPD NasDem Jawa Barat, Saan Mustopa.
"Terima kasih kepada sahabat yang hadir, sahabat lama saya Saan Mustopa, maupun yang di belakang wajahnya sangat dikenal, Gede Pasek Suardika," ujar Anas, membuka pidatonya.
Anas juga menyampaikan terima kasih kepada loyalisnya yang sudah setia menunggu kebebasannya dari Lapas Sukamiskin. Menurut Anas, kehadiran mereka akan menambah spirit setelah bebas penjara.
"Saya terima kasih kehadiran saudara sekalian di halaman Lapas Sukamiskin. Buat saya bukan memposisikan pada tempat halaman hati saya, semuanya yang hadir maupun yang tidak hadir, semuanya saya yakin ada di dalam relung hati saya yang terdalam," bebernya.
Anas lalu menutup pidato di depan simpatisannya dengan teriakan merdeka.
"Saya ingin mengutip semangat 45. Merdeka! Merdeka! Allahuakbar! Allahuakbar! Hidup kalapas!" pekik Anas, disambut riuh pendukungnya.
Anas kemudian meninggalkan Lapas Sukamiskin sekitar pukul 14.00 WIB. Dia menuju ke Rumah Makan Ponyo Cinunuk, Kabupaten Bandung, yang tak jauh jaraknya dari Lapas.
Di restoran ini, Anas kembali disambut para pendukungnya. Selain itu, dia juga disambut langsung oleh sang istri, Atiya Laila.
Atiya lalu menggenggam erat tangan Anas. Genggaman itu tak dilepaskan, bahkan ketika Anas tengah berfoto dengan para pendukungnya.
Anas berubah status dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan Balai Pemasyarakatan. Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Rika Aprianti menyebut Anas akan menjalani Cuti Menjelang Bebas (CMB) mulai hari ini.
Cuti Menjelang Bebas adalah proses pembinaan di luar Lapas bagi narapidana yang menjalani masa pidana atau sisa masa pidana yang pendek.
Anas Urbaningrum adalah terpidana korupsi proyek Hambalang. Anas divonis delapan tahun penjara di Pengadilan Tipikor pada 2014. Pada tingkat banding dipotong menjadi tujuh tahun penjara.
Namun pada tingkat kasasi, hukuman Anas bertambah dua kali lipat 14 tahun penjara. Anas kemudian mengajukan peninjauan kembali pada Mei 2018.
Putusan PK pada 2020 yang mengabulkan permohonannya menjadi 8 tahun penjaradan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. Rm.id
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu