Gudang Oli Palsu di Tangerang Digerebek Kemendag

TANGERANG - Sejumlah petugas Kementerian Perdagangan (Kemendag), menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan oli ilegal yang terletak di Kavling DPR Gang Ambon Blok G, Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang, Tangerang, Banten, Rabu (12/4/2023).
Para petugas berkemeja putih tersebut pun terlihat sibuk mendata beberapa kardus yang diduga berisikan wadah botol oli palsu. Penggerebekan terhadap gudang tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan oli ilegal alias palsu.
“Belumlah, masih prematur bang. Kita masih dalam pengawasan. (Iya) oli. Terlalu prematur bang, ngga bisa sekarang. Saya kasih tau kan, oli,” kata seorang petugas yang mengaku dari Kemendag dan enggan disebutkan namanya tersebut.
Ia juga hanya menjelaskan bahwa tempat tersebut merupakan tempat penyimpanan, bukan sebagai tempat produksi.
Pihaknya juga akan terus mendalami kasus tersebut.
“(tempat) penyimpanan. Ini permulaan. Tunggulah, ini baru datang,” jelasnya.
Para petugas hanya mengamankan dua botol oli yang diduga palsu untuk dilakukan pengujian lebih lanjut.
“Sampel saja, satu dua biji aja. Saya sudah bilang ya, kita dari Kemendag, (kedatangannya untuk) oli,” tutupnya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 22 jam yang lalu
Pos Tangerang | 22 jam yang lalu