OTT Wali Kota Bandung, Gerindra Dukung KPK
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra G Budisatrio Djiwandono menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah-langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memproses Wali Kota Bandung Yana Mulyana secara hukum.
"Sesuai semangat Ketua Umum kami, Pak Prabowo Subianto untuk memberantas dan menindak tegas praktek korupsi, Partai Gerindra mendukung penuh langkah-langkah KPK, untuk memproses masalah ini sesuai Undang Undang dan ketentuan yang berlaku," kata Budi kepada RM.id (Tangsel Pos Group) Sabtu (15/4).
Saat ditanya mengenai kemungkinan bantuan hukum untuk Yana, Budi menjelaskan, wali kota kelahiran 17 Februari 1965 itu sudah lama tidak berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Partai Gerindra.
"Dia tidak pernah hadir di acara-acara partai," kata Budi, yang juga menjabat Juru Bicara Pemenangan Pemilu Gerindra di Pemilu 2024.
"Mungkin saja, dia masih punya Kartu Tanda Anggota (KTA) karena kebutuhan maju di Pilkada tahun 2018. Tapi yang pasti, saat ini, yang bersangkutan tidak pernah aktif dalam kepengurusan maupun kegiatan partai," imbuhnya.
Kasus Suap
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, OTT ini terkait dengan suap pengadaan barang dan jasa di wilayah Kota Bandung.
"Menerima hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara, dalam pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan internet pada Program Smart City Kota Bandung," ungkap Firli lewat pesan singkat, Sabtu (15/4).
Dalam OTT ini, KPK mengamankan sembilan orang. Termasuk, Yana.
Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, Yana dan delapan orang lainnya sudah dibawa ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih.
Status pihak-pihak yang diamankan, akan diumumkan dalam tempo 1x24 jam setelah penangkapan.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," tutur Ali.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 4 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 14 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu