TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pria di Pamulang Lakukan Penganiayaan Hingga Korban Tewas

Oleh: Mg.1
Editor: admin
Senin, 24 April 2023 | 12:46 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Foto : Ist
Ilustrasi penganiayaan. Foto : Ist

PAMULANG - Seorang pemuda berinisial BS (24), menganiaya MF (24) saat malam takbiran di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Atas hal tersebut, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan.

"(Pelaku) sudah jadi tersangka. (Pasal) 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia, atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan" kata Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah, Senin (24/4/2023).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (21/4) lalu, sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku berhasil ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP), beberapa saat usai penganiayaan tersebut dilakukannya.

Kasus penganiayaan tersebut berhasil terungkap polisi usai pihak kepolisian menerima adanya laporan dari saksi mata.

"Ada saksi melaporkan kejadian, kemudian kami meluncur ke TKP. Langsung kami amankan yang bersangkutan di TKP," sebutnya.

Salah satu korban yang berinisial MF, tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh BS. Sementara satu korban lainnya, CA, mengalami luka berat pada bagian tangannya.

"Korban (pertama) MF (24) laki-laki (korban meninggal). (Korban kedua) Nama CA (24) laki-laki (pergelangan tangannya putus)," ungkapnya.

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah golok yang dipakai pelaku untuk melakukan aksinya tersebut. Sampai saat ini, kasus tersebut masih ditangani penyidik Polsek Pamulang untuk diselidiki lebih lanjut.

 

Komentar:
Eka
ePaper Edisi 17 Januari 2025
Berita Populer
02
Ronald Araujo Akan Dilepas Barcelona

Olahraga | 2 hari yang lalu

03
Ketua KPRI Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi

Pos Banten | 1 hari yang lalu

05
Ratusan Honorer Mengadu Nasib Ke Dewan

Pos Banten | 2 hari yang lalu

07
08
Honorer Nakes Kepung Kantor Bupati Pandeglang

Pos Banten | 1 hari yang lalu

09
Liga Inggris

Olahraga | 1 hari yang lalu

10
ASN Jakarta Kini Boleh Poligami

Nasional | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit