TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Durhaka! Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas

Ingin Kuasai Warisan

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Senin, 25 Mei 2026 | 07:15 WIB
Satuan Reskrim Polres Tangsel berhasil ungkap banyak kasus pencurian bermotor.
Satuan Reskrim Polres Tangsel berhasil ungkap banyak kasus pencurian bermotor.

 

PAMULANG-Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial K (64 tahun) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan sejumlah luka di tubuh. Lansia tersebut ternyata jadi korban penganiayaan anak kandungnya sendiri.

 

Peristiwa tersebut langsung ditangani jajaran Polsek Pamulang bersama Polres Tangsel setelah menerima laporan dari warga pada Selasa (19/5) sekitar pukul 09.30 WIB.

 

Kapolsek Pamulang, Kompol Galuh Febri Saputra mengatakan, informasi awal diterima Bhabinkamtibmas terkait adanya seorang lansia yang meninggal dunia dalam kondisi mencurigakan di dalam rumahnya.

 

“Bhabinkamtibmas menerima informasi adanya seorang perempuan lanjut usia meninggal dunia di dalam rumah dengan kondisi luka yang mencurigakan. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Pawas dan piket Reskrim untuk dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian,” ujar Galuh, Sabtu (23/5).

 

Saat petugas tiba di lokasi, polisi bersama Tim Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui korban sehari-hari tinggal serumah hanya bersama anak kandungnya sendiri yang berinisial I (36 tahun).

 

“Ketika petugas melakukan pemeriksaan di TKP, ditemukan adanya luka-luka pada tubuh korban yang diduga kuat akibat penganiayaan,” katanya.

 

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap I yang saat itu berada di lokasi. Pada awal pemeriksaan, terduga pelaku sempat membantah keterlibatannya dalam kematian sang ibu.

 

Meski demikian, keterangan yang diberikan pelaku dinilai tidak sesuai dengan hasil olah TKP maupun keterangan para saksi. “Setelah dilakukan pendalaman dan interogasi secara intensif, pelaku akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Galuh.

 

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, penganiayaan dilakukan saat korban sedang tertidur di dalam kamar rumahnya. I nekat menganiaya ibunya lantaran ingin menguasai harta warisan.

 

Pelaku disebut menarik kaki korban hingga terbangun, lalu memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kosong ke bagian kepala dan tubuh. Akibat penganiayaan tersebut, korban terjatuh dari tempat tidur. Namun pelaku kembali melakukan kekerasan dengan menendang dan menginjak bagian dada korban.

 

Tidak hanya itu, pelaku juga diduga menggunakan setrika listrik untuk memukul kepala dan tubuh korban secara berulang hingga korban mengalami kondisi kritis.

 

Usai melakukan penganiayaan, pelaku keluar rumah dan mendatangi rumah temannya berinisial H yang saat itu sedang bermain kartu bersama F. Kepada keduanya, pelaku mengaku ibunya dalam kondisi kritis.

 

Setelah itu, pelaku juga mendatangi rumah Ketua RT setempat untuk meminta pertolongan. Kini terduga pelaku telah diamankan di Polsek Pamulang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Polres Tangsel mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan dugaan tindak pidana maupun situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam untuk pelaporan dan bantuan kepolisian secara cepat,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit