TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

SIM Keliling Tangerang Kota 10 Mei, Hadir Di 2 Lokasi

Reporter: AY
Editor: admin
Rabu, 10 Mei 2023 | 07:16 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Bagi warga Tangerang Kota yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling pada Rabu (10/5) dilaksanakan di dua lokasi, yaitu: 

1. Pasar Laris Taman Cibodas Tangerang, pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Giant Kreo Larangan Tangerang, pukul 08.00 - 12.00 WIB.

Layanann SIM Keliling Polrestro Tangerang Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku

3. Tes Psikologi SIM.

 4. Surat Keterangan Sehat.

Dalam melaksanakan SIM keliling ini, Polrestro Tangerang Kota menerapkan protokol kesehatan.

Komentar:
Honda
ePaper Edisi 26 Juni 2025
Berita Populer
02
Kejari Telusuri Temuan Di Setwan Pandeglang

Pos Banten | 2 hari yang lalu

04
05
Pemkot Kembali Optimalkan Bank Sampah & TPS3R

TangselCity | 2 hari yang lalu

07
Asep Rahmat Duduki Jabatan Pj Sekda Pandeglang

Pos Banten | 2 hari yang lalu

09
Jalur Afirmasi SPMB SMP Dibuka

Pos Tangerang | 2 hari yang lalu

10
Masyarakat Terluar 4 Bulan Terisolasi

Nasional | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit