TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

PDIP Larang Suami Istri Beda Partai

Reporter: AY
Editor: admin
Rabu, 10 Mei 2023 | 08:25 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - PDIP resmi mencopot Gubernur Maluku, Murad Ismail dari jabatan Ketua DPD PDIP Maluku. Pencopotan tersebut dilakukan lantaran istri Murad, Widya Pratiwi beralih menjadi caleg DPR dari PAN. Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan, aturan partai melarang suami istri beda parpol. 

Hasto mengungkapkan, partai sebenarnya sudah melakukan konfirmasi kepada Murad mengenai kepindahan istrinya ke PAN. DPP lalu mengurus Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat dan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun untuk melakukan komunikasi.

Namun, hasilnya tak seperti yang diharapkan. Padahal, menurut Hasto, Djarot adalah sosok yang paling sabar dan bijaksana. "Tetapi ternyata tidak ada suatu ruang dialog, padahal PDIP membangun ruang dialog," kata Hasto, kemarin.

Setelah menerima laporan itu, PDIP resmi mencopot Murad dari Ketua DPD PDIP Maluku. Tak hanya itu, partai juga memecat Murad sebagai kader banteng moncong putih. “Di dalam suatu keluarga tidak boleh berasal dari dua partai yang berbeda, maka partai mengambil suatu keputusan yang tegas," kata Hasto. 

Ketua DPP PDIP Bidang Perempuan, Sri Rahayu turut menjelaskan, ihwal pemecatan Murad. Kata dia, pencopotan tersebut karena istri Murad, gabung dengan partai lain. Sri Rahayu menjelaskan dalam aturan internal disebutkan, kader yang sudah berkeluarga harus satu parpol. Tidak boleh satu keluarga ada yang berbeda partai. 

Tak hanya itu, Pak Murad malah menunjukkan sikap emosional di hadapan Pak Djarot Syaiful Hidayat yang dikenal sebagai sosok yang santun, sosok pendengar, dan selalu mencari solusi dengan cara musyawarah," kata Sri Rahayu, kemarin. 

Atas sikap Murad yang emosional tersebut, DPP PDIP memberikan laporan kepada Ketum Megawati Soekarnoputri. Arahan Mega sangat tegas, bahwa seluruh kader PDIP wajib menjaga disiplin partai dan juga mematuhi peraturan partai

“Atas dasar hal tersebut, maka partai mengambil keputusan membebastugaskan Saudara Murad Ismail dari jabatan sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, dan menetapkan Saudara Benhur Watubun sebagai Ketua DPD dan Mercy Barends sebagai Sekretaris DPD Partai," kata Sri Rahayu.

Wasekjen PDIP Bidang Kerakyatan, Sadarestuwati membenarkan soal sikap Murad tersebut. Kata dia, Murad menunjukkan sikap tak terpuji saat Djarot Saiful Hidayat dan Komarudin Watubun melakukan klarifikasi. 

Pak Murad menunjukkan sikap emosional. Sikap tersebut jauh dari karakter seorang pemimpin yang bijak dalam menyelesaikan permasalahan," kata Sadarestuwati. 

Ketua DPD PDIP Maluku, Benhur Watubun mengatakan, pihaknya tak lagi mengurus Murad setelah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDIP Maluku. Saat ini PDIP Maluku mengklaim tengah fokus mengurus konsolidasi menjelang pemilu 2024.

"Kami tidak lagi capek berdebat di ruang publik, karena itu hanya menguras energi. Kami hanya mempercepat proses konsolidasi, karena masa hanya sampai Agustus 2024," kata Benhur,  saat gelaran Konferensi Pers di Gedung PDIP Maluku, kemarin. 

Saat ini, kata dia, PDIP Maluku tengah fokus mempersiapkan seluruh pemberkasan pencalonan kader yang mengikuti proses Pemilu 2024. Rencana, PDIP akan mengikuti proses pendaftaran secara serentak di KPU pada Kamis (11/5).

Sementara itu, Murad belum memberikan komentar terkait pemecatannya. Sejak awal pekan lalu, Murad melakukan aktivitas seperti biasa. Hari Senin lalu misalnya, Murad menyalurkan sejumlah paket bantuan pada bidang pertanian dan pendidikan  di Kabupaten Buru. Selain itu, Murad juga meresmikan SMA Negeri 50 dan 51 di Kabupaten Buru dengan harapan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan guna menciptakan generasi emas di Maluku.

Rudy Sorot Kaesang

Di tempat terpisah, Ketua DPC Solo, FX Hadi Rudyatmo ikut mengomentari gaya Kaesang Pangarep yang mengenakan kaos bergambar Prabowo Subianto saat memandu di YouTube. Rudy pun menyampaikan soal aturan partai yang mengatur anggota keluarga kader harus satu parpol.

Pernyataan itu merespons kabar Kaesang yang mau terjun ke politik dan saat ini diisukan akan merapat ke parpol lain untuk maju sebagai kepala daerah. "Kita ada aturan satu keluarga harus satu partai. Misalnya, saya Ketua DPC PDIP, anak saya enggak boleh nyalon dari partai lain. Saya harus mundur dulu," kata Rudy.

Menurut Rudy, aturan tersebut berlaku bagi seluruh kader PDIP, termasuk Presiden Jokowi dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Ayah dan anak itu kini berstatus sebagai kader PDIP.

Ia juga mengatakan kader harus mundur jika ada anggota keluarganya yang menjadi kader parpol lain. "Kalau merasa jadi anggota partai, iya (harus mundur). Tapi kalau enggak merasa ya susah," ucapnya. ((RM.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit