Polantas Tangkap Pelaku Pencopetan Ibu Bawa Bayi di Angkot Bogor
BOGOR, Satlantas Polresta Bogor, berhasil menangkap pelaku pencopetan bernama Rudiansyah (51) saat sedang melakukan pengaturan di Jalan Jalak Harupat. Pelaku mencopet seorang ibu yang membawa dua anaknya di dalam angkot di Kota Bogor.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Bogor Kota, Iptu Saein, menjelaskan bahwa peristiwa pencopetan tersebut terjadi pada siang hari dan langsung ditindak oleh anggota yang sedang bertugas.
"Jadi tadi ada korban kecopetan HP, seorang ibu-ibu bawa anak kecil dua naik angkot, terus dia turun, kemudian melaporkan pos terpadu Polresta Bogor Kota, kemudian ditanggapi dengan cepat oleh anggota," kata Saein, Kamis (11/5/2023).
Korban menjelaskan bahwa pelaku memiliki ciri-ciri badan yang tinggi dan besar. Dari situ, polisi melakukan pengembangan.
Koordinasi antar anggota pun dilakukan guna mencari keberadaan terduga pelaku. Sama seperti tempat sebelumnya, terduga pelaku berhasil tertangkap saat sedang berada di dalam angkot.
"Jadi ketika ditanya siapa saja di dalam angkot itu, korban menyebutkan ada pria mencurigakan dengan ciri-ciri tinggi besar. Dari informasi itu, kemudian anggota mencari pelaku hingga akhirnya ditemukan sedang menumpang angkot," ucapnya.
Saat diperiksa polisi di pos, ditemukan HP milik korban di dalam tas milik pelaku. Ia pun tak berkutik. Korban juga mengonfirmasi bahwa pria tersebut berada di sebelahnya saat berada di angkot.
"Korban membenarkan pria itu duduk di sampingnya ketika di dalam angkot. Kemudian, kita periksa dan ditemukan HP milik korban di dalam tas pelaku," lanjutnya.
Saat ini, pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polresta Bogor Kota beserta dengan barang bukti berupa uang Rp 1,2 juta dan dua HP yang diduga hasil curian.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 7 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 17 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu