Puan Minta Diusut Tuntas
Duh, Guru Masih Aja Kena Pungli
JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani prihatin masih adanya pungutan liar (pungli) yang menimpa para guru. Dia pun meminta kepada Pemerintah agar lebih serius memberantas pungli ini.
Puan menuturkan, dugaan pungli seperti yang dilaporkan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani (HAR), bukanlah hal baru. Praktik pungli ini banyak dilaporkan terjadi di dunia pendidikan. Termasuk dugaan adanya oknum yang memanfaatkan perjuangan guru honorer untuk diangkat sebagai ASN.
Puan mengaku sering menerima laporan dari guru-guru yang mengeluh sudah diterima sebagai Calon Pegawai Sipil (CPNS) tapi belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Persoalan SK ini pula yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum untuk memberikan iming-iming percepatan administrasi dengan imbalan uang.
Untuk itu, dia meminta agar persoalan pungli yang meresahkan masyarakat ini benar-benar diusut tuntas dan diselesaikan.
“Sebab, guru merupakan profesi mulia dan diakui sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Guru harus menjadi contoh. Jadi tidak boleh ada pungli di lingkungan pendidikan, sekecil apa pun itu,” tegas Puan.
Sebagaimana diketahui, kasus HAR menjadi viral usai melaporkan dugaan pungutan liar saat pelatihan dasar CPNS 2020. Dia mengaku diintimidasi dan diancam karena melaporkan pugli tersebut.
Puan meminta Pemerintah harus secepat mungkin mengatasi masalah pungli ini. Apalagi salah satu persoalan yang tengah dihadapi Pemerintah saat ini adalah masalah kekurangan tenaga guru dan pendidik.
Dia tidak ingin karena persoalan pungli ini kemudian berdampak besar terhadap dunia pendidikan.
“Pemerintah harus melakukan pengawasan lebih ketat agar potensi permasalahan yang berdampak terhadap kualitas pendidikan Indonesia dapat diminimalisir,” ujarnya.
Lebih lanjut Puan menuturkan, sebagai negara demokrasi, siapa saja boleh membuat laporan. Terlepas apakah yang dilaporkan benar atau tidak, sudah seharusnya penyelidikan dilakukan, sehingga dugaan-dugaan penyalahgunaan anggaran dan keluasaan dapat bisa terselesaikan.
Dia juga mendorong reformasi keterbukaan informasi dan respons cepat dari Pemerintah sebagai upaya preventif agar persoalan yang terjadi tidak sampai melebar ke persoalan lainnya.
“Kami harap persoalan yang ada dapat diselesaikan tanpa menunggu viral terlebih dahulu. DPR menyadari Pemerintah bekerja dengan skala prioritas, tapi semua permasalahan harus ditangani sesuai aturan,” sebut Puan.
Dia juga berharap, dugaan pungli di sektor pendidikan ini tidak berimbas kepada minat anak muda untuk menjadi seorang guru atapun tenaga pendidik.
Pemerintah kudu memiliki strategi dalam melindungi profesi guru sehingga minat anak muda menjadi tenaga pendidik berkurang. “Tentunya juga dalam memastikan adanya peningkatan kesejahteraan bagi para guru,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih memberikan apresiasi atas keberanian HAR melaporkan dugaan pungli di sektor pendidikan. Sikap HAR tersebut sejatinya menjadi karakter bagi seluruh ASN di Indonesia.
“Meskipun masih tergolong ASN baru, Husein telah berani bersikap jujur. Saya kira ini bisa jadi bahan untuk penguatan pendidikan karakter kita utamanya dalam dunia pendidikan,” ujarnya.
Fikri menyesalkan adanya pungli terhadap para CPNS. Karena itu, keputusan HAR untuk melaporkan dugaan pungutan liar saat pelatihan dasar CPNS 2020 sudah tepat dan menunjukkan sikap berani meskipun berisiko dipecat sebagai PNS.
Sikap HAR melaporkan dugaan pungli tersebut menunjukkan sebagai ASN haruslah bermental dan memiliki karakter. Bukan asal bapak senang atau yang penting jadi PNS.
Pungli ini merupakan perilaku negatif. Akibat pungli, orang bisa terjerat utang untuk membayar pungli tersebut,” tambah dia. (RM.id)
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu