TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Puan Minta Diusut Tuntas

Duh, Guru Masih Aja Kena Pungli

Laporan: AY
Rabu, 17 Mei 2023 | 10:50 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani prihatin masih adanya pungutan liar (pungli) yang menimpa para guru. Dia pun meminta kepada Pemerintah agar lebih serius memberantas pungli ini.

Puan menuturkan, dugaan pungli seperti yang dilapor­kan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani (HAR), bukan­lah hal baru. Praktik pungli ini banyak dilaporkan terjadi di dunia pendidikan. Termasuk dugaan adanya oknum yang memanfaatkan perjuangan guru honorer untuk diangkat sebagai ASN.

Puan mengaku sering menerima laporan dari guru-guru yang mengeluh sudah diterima sebagai Calon Pegawai Sipil (CPNS) tapi belum menerima Surat Keputusan (SK) pengang­katan. Persoalan SK ini pula yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum untuk memberikan iming-iming percepatan administrasi dengan imbalan uang.

Untuk itu, dia meminta agar persoalan pungli yang meresah­kan masyarakat ini benar-benar diusut tuntas dan diselesaikan.

“Sebab, guru merupakan pro­fesi mulia dan diakui sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Guru harus menjadi contoh. Jadi tidak boleh ada pungli di lingkungan pendidikan, sekecil apa pun itu,” tegas Puan.

Sebagaimana diketahui, ka­sus HAR menjadi viral usai melaporkan dugaan pungutan liar saat pelatihan dasar CPNS 2020. Dia mengaku diintimidasi dan diancam karena melaporkan pugli tersebut.

Puan meminta Pemerintah ha­rus secepat mungkin mengatasi masalah pungli ini. Apalagi salah satu persoalan yang tengah diha­dapi Pemerintah saat ini adalah masalah kekurangan tenaga guru dan pendidik.

Dia tidak ingin karena per­soalan pungli ini kemudian berdampak besar terhadap dunia pendidikan.

“Pemerintah harus melaku­kan pengawasan lebih ketat agar potensi permasalahan yang berdampak terhadap kualitas pendidikan Indonesia dapat di­minimalisir,” ujarnya.

Lebih lanjut Puan menutur­kan, sebagai negara demokrasi, siapa saja boleh membuat lapo­ran. Terlepas apakah yang dilaporkan benar atau tidak, sudah seharusnya penyelidikan dilaku­kan, sehingga dugaan-dugaan penyalahgunaan anggaran dan keluasaan dapat bisa tersele­saikan.

Dia juga mendorong refor­masi keterbukaan informasi dan respons cepat dari Pemerintah sebagai upaya preventif agar per­soalan yang terjadi tidak sampai melebar ke persoalan lainnya.

“Kami harap persoalan yang ada dapat diselesaikan tanpa menunggu viral terlebih dahulu. DPR menyadari Pemerintah bekerja dengan skala prioritas, tapi semua permasalahan harus ditangani sesuai aturan,” sebut Puan.

Dia juga berharap, dugaan pungli di sektor pendidikan ini tidak berimbas kepada mi­nat anak muda untuk menjadi seorang guru atapun tenaga pendidik.

Pemerintah kudu memiliki strategi dalam melindungi pro­fesi guru sehingga minat anak muda menjadi tenaga pendi­dik berkurang. “Tentunya juga dalam memastikan adanya peningkatan kesejahteraan bagi para guru,” tambahnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih memberikan apresiasi atas keberanian HAR melaporkan dugaan pungli di sek­tor pendidikan. Sikap HAR terse­but sejatinya menjadi karakter bagi seluruh ASN di Indonesia.

“Meskipun masih tergolong ASN baru, Husein telah be­rani bersikap jujur. Saya kira ini bisa jadi bahan untuk penguatan pendidikan karakter kita utamanya dalam dunia pendidikan,” ujarnya.

Fikri menyesalkan adanya pungli terhadap para CPNS. Karena itu, keputusan HAR untuk melaporkan dugaan pungutan liar saat pelatihan dasar CPNS 2020 sudah tepat dan menunjukkan sikap berani meskipun berisiko dipecat sebagai PNS.

Sikap HAR melaporkan dugaan pungli tersebut menun­jukkan sebagai ASN haruslah bermental dan memiliki karakter. Bukan asal bapak senang atau yang penting jadi PNS.

Pungli ini merupakan perilaku negatif. Akibat pungli, orang bisa terjerat utang untuk membayar pungli tersebut,” tambah dia. (RM.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo