TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers
Sebatas Usulan Pemprov DKI

Polda Metro Masih Mengkaji Uji Emisi Sebagai Syarat Perpanjangan STNK

Oleh: MS/AY
Editor: admin
Jumat, 08 Juli 2022 | 17:41 WIB
Uji emisi kendaraan roda empat. (Ist)
Uji emisi kendaraan roda empat. (Ist)

JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah mengkaji kebijakan uji emisi sebagai syarat perpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan melakukan kajian dan rapat dengan pihak terkait.

"Nanti kita rapatkan dulu, seperti apa SOP-nya," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (8/7).

Menurut Sambodo, rapat tersebut untuk menentukan detail kebijakan yang rencananya diterapkan akhir tahun ini. Salah satunya, dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Karena kaitannya dengan pajak dan pendapatan daerah," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, akan menjadikan uji emisi salah satu syarat perpanjangan STNK. Untuk sementara ini, syarat tersebut baru akan diberlakukan kepada kendaraan roda empat.

"Yang jelas STNK tidak bisa diperpanjang," kata Asep menjelaskan sanksi apabila kendaraan gagal uji emisi, di Jakarta Utara, Selasa (5/7).

Asep mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bapenda DKI dan juga tengah berkoordinasi dengan Sekretariat Kabinet RI dan Polda Metro Jaya soal penerapan sanksi terhadap kendaraan yang tak lolos uji emisi. (rm id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit