TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

AG Bersaksi, Sidang Mario Dandy Digelar Tertutup

Oleh: Mg.1
Editor: admin
Senin, 05 Juni 2023 | 16:40 WIB
AG (menutup) muka saat hadir di persidangan. Foto : Ist
AG (menutup) muka saat hadir di persidangan. Foto : Ist

JAKARTA, AG (15), bakal memberikan kesaksiannya dalam sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, menjelaskan bahwa saat AG memberikan kesaksian, persidangan akan dilakukan secara tertutup. Hal tersebut dilakukan lantaran AG yang masih berstatus anak.

"Namun perlu dijelaskan berdasarkan surat dakwaan yang masuk di sana tentu akan didengar keterangan saksi yang masuk dalam kategori anak berhadapan dengan hukum. Karena ada keterangan saksi anak sesuai dengan ketentuan hukum acara," kata Djuyamto, Senin (5/6/2023).

"Kedua, ada konten kesusilaan di dalam surat dakwaan tersebut makanya nanti walaupun prinsipnya terbuka namun karena di dalam ada anak-anak yang berhadapan dengan hukum dan konten kesusilaan maka majelis hakim akan menyesuaikan dengan hukum acara secara tertutup," lanjutnya.

Saat tak menghadirkan terdakwa anak, sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas yang akan digelar Selasa (6/6) besok, akan bersifat terbuka.

"Terbuka untuk umum, karena Mario sudah dewasa, ini tindak pidana umum dan bukan pidana anak," ujarnya.

Selama persidangan, pihaknya tidak akan memberikan pengamanan khusus terhadap Mario Dandy dan Shane Lukas. PN jaksel juga telah berkoordinasi dengan Polres Jaksel dan Kejaksaan terkait sidang yang akan digelar.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit