TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Jadwal Imsak
Dewan Pers

Presiden Sudah Teken Keppres Pemberhentian Lili Sebagai Pimpinan KPK

Oleh: OKT/AY
Editor: admin
Senin, 11 Juli 2022 | 15:42 WIB
Faldo Maldini Stafsus Mensesneg. (Ist)
Faldo Maldini Stafsus Mensesneg. (Ist)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (LPS). Jokowi pun menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk memberhentikan Lili sebagai pimpinan KPK.

"Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS," ujar Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara (Stafsus Mensesneg) Faldo Maldini kepada wartawan, Senin (11/7).

Faldo menjelaskan, penerbitan keputusan Presiden tentang pemberhentian Lili merupakan bagian dari prosedur administrasi dalam UU KPK.

"Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK," tuturnya.

Sebelumnya, Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika.

Mulai dari menonton MotoGP sejak 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red, hingga menginap di Amber Lombok Resort pada 16 Maret sampai 22 Maret 2022. (rm.id)

Komentar:
Ciputat
Dinsos
Damkar
Dinkes
Perkim
Dprd
Idul fitri
Pondok aren
Himbauan
ePaper Edisi 17 Maret 2026
Berita Populer
01
02
05
SIM Keliling Kota Tangsel Senin 16 Maret 2026

TangselCity | 3 hari yang lalu

07
SIM Keliling Bekasi Senin 16 Maret 2026

Nasional | 3 hari yang lalu

08
09
10
Pemkot Bangun 6 Posko Mudik, Siagakan 85 Personel

TangselCity | 3 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit