Mentan Tak Hadiri Panggilan KPK, Lagi Kunker Di India
JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dipastikan tak dapat memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK. Sebab Syahrul saat ini telah berangkat ke India dalam rangka menghadiri pertemuan tingkat menteri G20 di India.
"Pak Mentan ke India dalam rangka pertemuan tingkat menteri G20 di India," kata Koordinator Humas Kementerian Pertanian (Kementan) Arief Cahyono saat dihubungi, Jumat pagi (16/6).
Terkait permintaan Kementan untuk penundaan pemeriksaan atas agenda tersebut, Arief mengaku belum tahu persis. Yang jelas, Mentan belum bisa memenuhi panggilan KPK karena disaat bersamaan ada agenda tersebut. "Beliau kan nggak disini, nggak mungkin hadir dong," jelasnya.
Sebelumnya, Mentan akan dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus yang tengah dilakukan KPK. "Diundang untuk permintaan keterangan pada Jumat (16/6) pukul 09.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK.
Ali memastikan, penyelidik sudah melayangkan surat undangan kepada politisi Partai NasDem itu. "Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," ucapnya.
KPK memang tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). "Sejauh ini tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan sudah dilakukan," terang Ali.
Meski begitu, jubir berlatar belakang jaksa ini belum mau menyampaikan secara rinci dugaan korupsi yang tengah diselidiki di Kementan. Dia hanya menyatakan, penyelidikan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK.
"Karena masih pada proses penyelidikan, tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya," ujar Ali.
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan, pemanggilan Syahrul ini tidak politis. Dia menjamin, KPK bekerja sesuai tugas pokok yang ada.
"Saya ingin pastikan bahwa memang KPK itu bekerja sesuai dengan azas-azas pelaksanaan tugas pokok KPK. Salah satunya adalah akuntabilitas dan keterbukaan," ujar Firli, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.
Firli menerangkan, kasus di Kementan masih tahap penyelidikan. “Jadi, saya kira nanti anda ikuti saja. Pada saatnya KPK akan menyampaikan apa hasil penyelidikan itu," ucapnya.
TangselCity | 20 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Galeri | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 17 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 21 jam yang lalu
Ekonomi Bisnis | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu