TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Drama Utang Ratusan Miliar

Anak Buah Sri Mulyani Diancam Konglomerat

Oleh: Farhan
Minggu, 18 Juni 2023 | 10:52 WIB
Pengusaha Jusuf Hamka berada di mobil usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Foto : Ist
Pengusaha Jusuf Hamka berada di mobil usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023). Foto : Ist

JAKARTA - Drama utang ratusan miliar antara konglomerat Jusuf Hamka dan Kementerian Keuangan terus berlanjut. Teranyar, pengusaha jalan tol itu mengancam Jubir Kemenkeu Yustinus Prastowo bakal dipolisikan gegara menudingnya punya utang ratusan miliar pada pemerintah.

Somasi dari Bos PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) Jusuf Hamka itu, sudah dilayangkan sejak Kamis lalu. Teranyar, kuasa hukum Jusuf Hamka, Maqdir Ismail kembali mengultimatum anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu, agar segera meminta maaf kepada kliennya.

Menurut dia, apa yang disampaikan Yustinus terkait kliennya dinilai fitnah dan pencemaran nama baik. Karena itu, ia memberikan waktu kepada Yustinus untuk meminta maaf hingga Selasa, 20 Juni 2023.

 “Kalau sampai hari itu tidak minta maaf, kami lapor polisi. Kami akan uji, dia yang benar atau kami,” kata Maqdir, kepada wartawan, kemarin.

Maqdir mengatakan, apa yang disampaikan Yustinus dalam cuitannya sangat menyudutkan kliennya. Namun, kata dia, untuk menyelesaikan perkara ini mudah saja. Apalagi sejatinya Jusuf Hamka tak mau cari ribut. Karena itu, ia minta Yustinus segera meminta maaf secara terbuka untuk menunjukkan bahwa yang bersangkutan bersalah.

“Kami sampai sekarang masih menunggu,” ujarnya.

Namun, kata dia, jika sampai tenggat tak ada permintaan maaf, pihaknya akan segera melaporkan Yustinus sebagai pembelajaran. “Karena orang ini ngomongnya sembarangan. Jangan karena lagi berkuasa, terus dengan gampang menginjak-injak orang,” tutupnya.

Sekadar latar saja, persoalan ini bermula ketika Bos CMNP Jusuf Hamka menagih utang kepada pemerintah melalui Kementerian Keuangan sebesar Rp179 miliar. Uang tersebut merupakan kesepakatan CMNP dengan pemerintah atas deposito dan giro yang ditempatkan perusahaan di bank yang telah dilikuidasi pada krisis moneter 1998.

Namun, saat ditagih Kemenkeu malah bersikap galak dan menyerang balik. Dirjen Kejayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menyebut justru CMNP yang punya utang kepada pemerintah terkait dana BLBI. Total utangnya sebesar Rp755 miliar. Jubir Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut mendengungkan omongan Rionald. Bahkan melalui akun Twitter-nya, Yustinus menulis utang itu terkait dengan Jusuf Hamka. Tak cuma itu, Prastowo mempertanyakan status Jusut Hamka di CMNP. Dia bilang, sama sekali tak menemukan nama Jusuf Hamka di perusahaan jalan tol itu.

Jusuf Hamka jelas geram. Konglomerat yang akrab disapa Babah Alun itu menyebut Rionald dan Yustinus asal jeplak. Ia pun langsung meminta keduanya meminta maaf.

Faktanya, Jusuf Hamka alias Jusuf Hamka tercatat sebagai pemilik manfaat akhir (beneficial ownership) dari CMNP. Putra Jusuf Hamka, Feisal Hamka, menduduki kursi Komisaris Utama CMNP, sedangkan sang putri Jusuf, Fitria Yusuf, menjadi Direktur Utama CMNP.

Belakangan, Rionald buru-buru meluruskan omongannya. Ia memastikan Jusuf Hamka tidak memiliki utang terkait kasus BLBI. Obligor BLBI yang kemudian ditagih adalah Siti Hardianti Rukmana.

“Grup Citra yang zaman dulu namanya Citra Lamtarugong,” ungkap Rionald, memberikan klarifikasi.

Sementara itu, Yustinus masih ngeles. Dia bilang, apa yang disampaikannya berdasarkan informasi dan data yang dimiliki Kemenkeu. Ia mengaku bingung kenapa dituding melakukan pencemaran nama baik. Kata dia, dalam data perusahaan Dirjen Administrasi Hukum Umum Jusuf Hamka tidak masuk dalam jajaran pengurus dan komisaris CMNP.

“Kalau dari situ saya dianggap mencemarkan nama baik, ya saya tunggu saja sebelah mana (salahnya)? Saya bingung,” kata Prastowo, di kantornya, Jum’at.

Soal somasi, ia mengaku belum menerima somasi itu. Tapi ia mempersilakan. “Prinsipnya kalau diminta penjelasan saya akan berikan penjelasan tetapi sama sekali tidak ada intensi buruk dari saya, karena dari awal saya enggak pernah nyebut Jusuf Hamka,” tutur Prastowo.

Sementara itu, Jusuf Hamka mengatakan awalnya memang akan memperkarakan Rionald dan Yustinus. Namun kata dia, Rionald sudah memberikan klarifikasi bahwa utang BLBI yang dimaksud tidak terkait dengannya tapi dengan Mbak Tutut.

Nah, tinggal Yustinus yang belum memberikan klarifikasi dan permintaan maaf. Ia berharap Yustinus bersikap gentleman seperti Rionald. “Jangan yang bersangkutan ngomong di TV ngebulet terus pake bilang Jusuf Hamka siapa dia nama tidak ada sebagai pengurus,” pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo