TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Ratusan Warga Mandalawangi Kepung Kantor Pos Pandeglang

Tuntut Pengembalian Uang Pemotongan Bantuan PKH

Oleh: ARI SUPRIADI
Selasa, 20 Juni 2023 | 14:20 WIB
Warga Mandalawangi, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pos Pandeglang di Jalan Bank Banten, Pandeglang, Selasa (20/6/2023) siang.(Ari Supriadi/Tangsel Pos)
Warga Mandalawangi, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pos Pandeglang di Jalan Bank Banten, Pandeglang, Selasa (20/6/2023) siang.(Ari Supriadi/Tangsel Pos)

PANDEGLANG - Ratusan warga didampingi para pemuda dan mahasiswa dari Kecamatan Mandalawangi, menyerbu Kantor Pos Pandeglang di Jalan Bank Banten, Pandeglang, Selasa (20/6/2023) siang. Kedatangan mereka untuk meminta pertanggungjawaban terhadap oknum PT. Pos Indonesia yang diduga terlibat dalam praktik pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di enam desa di Kecamatan Mandalawangi. Keenam desa yang dimaksud yakni, Desa Cikoneng, Pari, Sinarjaya, Panjangjaya, Cikumbueun, dan Desa Ramea.

Rizki Setiawan, salah satu warga mengatakan, sengaja mendatangi Kantor Pos Pandeglang untuk mencari oknum juru bayar yang diduga memotong bantuan PKH serta meminta pertanggungjawaban atas perbuatannya.

“Masyarakat Kecamatan Mandalawangi yang menerima bantuan PKH meminta pertanggungjawaban oknum juru bayar PT. Pos yang diduga terlibat dalam praktik pemotongan bantuan PKH. Kami meminta kembalikan uangnya dan proses hukum pelakunya,” kata Rizki.

Massa aksi yang dikomandoi pemuda dan mahasiswa ini berjajar di depan Kantor Pos Pandeglang sembari membentangkan poster dan spanduk yang berisi tuntutan dan kecaman terhadap praktik pemotongan bantuan PKH oleh oknum pendamping dan juru bayar PT. Pos. Bahkan sebagian massa aksi merupakan ibu-ibu yang merupakan penerima bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Anisa, salah satu KPM mengaku, bantuan PKH yang diterimanya tidak utuh dan diduga sudah dipotong saat pencairan di kantor desa.

"Kami memohon kepada aparat penegak hukum, khususnya kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang agar oknum pendamping PKH dan pegawai Kantor Pos diproses sesuai hukum yang berlaku. Karena bantuan yang kami terima telah dipotong oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujar Anisa.

Setelah lebih dari satu jam berunjuk rasa, massa aksi kemudian berusaha menerobos masuk ke dalam Kantor Pos Pandeglang. Namun, puluhan polisi yang berjaga berupaya mengadang warga agar tidak masuk ke dalam Kantor Pos Pandeglang. Setelah terjadi aksi saling dorong, akhirnya perwakilan warga diterima oleh Kantor Pos Pandeglang untuk mencari solusi.

Di dalam ruang pertemuan, perwakilan warga dan Kantor Pos berdiskusi dan mencari solusi atas masalah yang terjadi. Massa menuntut uang yang dipotong oleh oknum pegawai Kantor Pos Pandeglang segera dikembalikan.

Ahmad Sopian, perwakilan warga meminta oknum juru bayar yang diduga memotong bantuan PKH untuk dihadirkan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami minta hadirkan oknumnya dan segera kembalikan uangnya. Karena kami tahu dari tiga orang pendamping PKH uang itu sudah dikembalikan Rp 60 juta melalui Pak Dasan (pegawai Kantor Pos Pandeglang, red), namun hingga saat ini belum ada pengembalian uang itu,” kata Sopian.

Kantor Pos Pandeglang Siap Kembalikan Uang Potongan PKH

Manajer Operasional Kantor Pos Cabang Pandeglang, Nanang Suparman memastikan, pihaknya segera mengembalikan uang warga yang diduga dipotong oleh oknum pegawainya.

"Kami akan mempelajari data dan jumlah potongan yang dilakukan oleh pegawai kami dan secepat mungkin akan memanggil oknum pegawai kami untuk dimintai keterangannya. Kami juga berjanji akan segera mengembalikan hak atau uang dari masyarakat yang telah dipotong," terangnya.

Dalam pertemuan itu juga disepakati dengan dibuat surat pernyataan kesanggupan dari Kantor Pos Pandeglang untuk segera mengembalikan uang yang diduga dipotong oleh oknum pegawainya. Surat itu ditandatangani oleh Nanang Suparman yang bertindak mewakili Kantor Pos Pandeglang dan Rizki Setiawan yang mewakili warga Mandalangi.

Setelah mendapat surat pernyataan tersebut, akhirnya massa aksi membubarkan diri dengan tertib di bawah pengawalan petugas kepolisian.(rie)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo